NGANJUK, FaktualNews.co – Pengerusakan bendera Nahdlatul Ulama (NU) saat insiden tawuran di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, langsung direspon cepat aparat kepolisian. Belakangan diketahui, aksi pembakaran bendera ormas islam terbesar di Indonesia itu diduga dilakukan oknum anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate).
Polres Nganjuk pun mengimbau kepada massa dari perguruan silat PSHT maupun warga nahdliyin (NU) dari luar daerah untuk tidak datang ke Nganjuk. Lantaran, kedua belah pihak sudah menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya mengimbau kepada warga NU maupun warga yang bersimpati dengan PSHT dari luar daerah untuk tidak datang ke Nganjuk, karena disini kami sudah menangani,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta.
Menurutnya,pengurus cabang NU (PCNU) Kabupaten Nganjuk sudah mempercayakan penanganan kasus dugaan pengerusakan atribut bergambar lambang NU ini ke aparat berwajib. Bahkan pengurus PSHT Nganjuk juga siap membantu polisi untuk mencari oknum yang diduga melakukan pengerusakan terhadap atribut NU.
“Tadi sudah bertemu dengan pengurus NU Nganjuk. NU Nganjuk mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak berwajib. Dari PSHT juga sudah berkomunikasi dengan kami. Mereka siap mendukung dan membantu mencari oknum dan akan menyerahkan ke pihak berwajib,” imbuhnya.
Kapolres berharap, kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta membantu menciptakan kondusifitas di Nganjuk. Ia pun memastikan, akan menangani kasus tersebut secara profesional tanpa ada tendensi apapun.
“Percayakanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi nggak perlu datang ke Nganjuk. Mari kita ciptakan kondusifitas Nganjuk,” terangnya.
Polisi Periksa 6 Saksi
Polisi pun langsung menyelidiki kasus pengerusakan atribut yang bergambar lambar NU. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Hal ini guna mengungkap kasus insiden tawuran yang berujung pengerusakan atribut ormas islam terbesar di Indonesia itu.
“Ada sekitar 6 orang kita mintai keterangan sebagai saksi,” jelas Kapolres.
Sejumlah saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan tersebut tidak hanya berasal dari anggota PSHT, melainkan dari berbagai pihak. Seperti dari NU Nganjuk hingga warga sekitar lokasi terjadinya tawuran pemuda itu.
“Kita selektif dan menerapkan prioritas dalam melakukan pemeriksaan. Siapa-siapa saja yang diperiksa, itu yang betul-betul melihat dan ada di tempat kejadian,” paparnya.
Sebelumnya, Minggu (24/6/2018) sore ada konvoi dari pesilat PSHT. Kemudian ada oknum dari PSHT melakukan pengerusakan terhadap atribut yang bergambar lambang NU di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Atribut tersebut adalah bagian dari umbul-umbul kegiatan istighosah di Desa Batembat.
Pengerusakan atribut tersebut diduga karena terjadi salah paham antara pesilat PSHT dengan anggota Pagar Nusa (pesilat yang dibawah naungan NU). Namun, polisi terus menyelidiki kasus tersebut dan mencari oknum PSHT pelaku pengerusakan.