Ekonomi

Kapal Pengangkut BBM Asal Sapeken, Madura, Ditangkap Polisi

BBM DI KEPULAUAN TERANCAM LANGKA

SUMENEP, FaktualNews.co – Pasca ditangkapnya kapal motor milik warga Sapeken, yang biasa mengangkut BBM jenis solar ke kepulauan, di Pelabuhan Gresik Putih, Kecamatan Kalianget, Sumenep, beberapa waktu lalu. Nampaknya bakal berakibat terancamnya kelangkaan BBM jenis Solar di Kepulauan, khususnya Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, kapal yang biasa mengangkut BBM untuk nelayan itu, saat ini masih belum bisa beraktifitas sebagaimana biasanya, karena masih ditahan Polres Sumenep.

Menurut kordinator nelayan Sapeken, Joni Junaidi, ditangkapnya kapal pengangkut BBM untuk nelayan hanya karena alasan tidak mengantongi ijin angkut pada saat penangkapan. Hal ini bisa menyebabkan kelangkaan BBM jenis Solar di Kepulauan utamanya Sapeken.

“Pendistribusian BBM di Sapeken saat ini tersendat, pasca diamankannya kapal pengangkut BBM beberapa waktu lalu oleh Polres Sumenep. Padahal ijinnya jelas, bukan BBM ilegal karena ada surat rekomnya dari Dinas Kelautan Sumenep Sementara yang dipersoalkan hanya persoalan ijin angkut yang saat itu belum kami terima,” terang Joni saat di hubungi melalui saluran telpon genggamnya, Selasa (26/06/2018).

Ditegaskan Joni, tidak benar apa yang disangkakan pihak penyidik prihal penangkapan yang mengatakan BBM ilegal karena rekomnya dikeluarkan oleh dinas terkait. Jika ini tidak segera diselesaikan maka bisa dipastikan akan berakibat terjadinya kelangkaan BBM.

“Bisa terjadi kelangkaan jika Polres Sumenep, tidak segera menyelesaikan persoalan ini. Apalagi, saat ini nelayan sudah mulai mengeluh karena jatah yang biasa diterima berkurang dari yang seharusnya diterima,” bebernya.

Ia mengaku, selama ini BBM nelayan Sapeken tidak pernah ada persoalan, karena memang hak nelayan. “Selama ini memang saya yang mengankut BBM nelayan Sapeken yang diambil dari pihak penyalur. Karena tidak mungkin setiap nelayan mengambil sendiri-sendiri ke Sumenep,” jelasnya.

Untuk itu, BBM nelayan Sapeken melalui satu pintu yaitu melalui dirinya karena kebetulan memiliki kapal yang kapasitasnya cukup besar untuk mengangkut BBM nelayan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Arief Rusdi mengakui jika tidak ada masalah perihal kapal pengangkut BBM yang beberapa hari ini kerap dikeluhkan banyak kalangan tersebut.

Pasalnya, para nelayan sudah mengantongi surat rekom resmi dari Dinas Perikanan yang sudah jelas legalistasnya. “Memang untuk mendapatkan rekom dari Dinas itu, nelayan pengangkut BBM harus melayangkan surat permohonan yang disertai KTP dan diketahui Kepala Desa masing-masing. Hal tersebut sudah di selesaikan sejak lama oleh para nelayan, dan sudah mendapatkan rekom semua,” terangnya pada FaktualNews.co.

Dijelaskan Arif, para nelayan tersebut saat pengajukan permohonan rekom tidak lantas dilakukan sendiri-sendiri. Namun, itu dilakukan secara berkelompok. “Jadi memang tergabung dalam satu kelompok, ada ketua kelompoknya. Dan ketua kelompok itu yang bertugas mengirimkan permohonan kepada Dinas,” tandasnya.