FaktualNews.co

EMIL DARDAK

Perubahan RPJMD Trenggalek, Ada Hal Sangat Fundamental

Birokrasi     Dibaca : 977 kali Penulis:
Perubahan RPJMD Trenggalek, Ada Hal Sangat Fundamental
FaktualNews.co/Suparni/
Bupati Treanggalek Emil Dardak dalam Rapat Paripurna tetang Pengesahan Dua Perda dan Penyampaian Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2017.

TRENGGALEK, FaktualNews.co- Bupati Trenggalek, Emil Dardak didampingi Wakil Bupati Treanggalek, Moch. Nur Arifin menghadiri hadiri Rapat Paripurna tetang Pengesahan Dua Perda dan Penyampaian Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2017. Senin (25/6/2018), di Gedung Graha Paripurna, DPRD Trenggalek.

Disampaikan Emil Dardak, untuk Raperda tentang pencabutan Retribusi itu merupakan konsekuensi logis dari pencabutan izin yang merupakan amanah dari Pemerintah Pusat yang ingin di sukseskan untuk meningkatkan iklim investasi diseluruh Indonesia.

“Jika berkaitan dengan RPJMD ini memang ada hal yang sangat fundamental dan sangat mendesak,” ungkap Emil Dardak, Senin (25/6/2018) malam.

Hal mendesak tersebut yaitu konsekuensi dari perubahan kewenangan Pemerintah Daerah dan juga OPD serta yang tidak kalah penting bagaimana membuat RPJMD yang lebih baik secara aturan atau kriteria Kemenpan RB.

“Satu lagi yang sangat penting ada perubahan asumsi yang luar biasa sehingga prioritas harus kita tentukan lagi. Target ini bukan target yang hanya ditinggikan saja agar bisa semangat,” jelasnya

Jadi kalau bicara target maka ada konsekuensi logis apa yang harus di anggarkan untuk mencapai target tersebut.
“Dengan adanya situasi anggaran Pusat yang berubah, prioritas pembangunan Nasional yang berubah dengan kondisi ekonomi itu. Maka kita harus benar-benar menelaah dengan seksama dan merekonfigurasi ulang apa yang menjadi indikator kinerja dan prioritas pembangunan di Trenggalek,” pungkasnya.(Rudi/pb)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin