FaktualNews.co

Bawa Bukti Foto, Warga Laporkan Dugaan Money Politic ke Panwaslu Kota Mojokerto

Politik     Dibaca : 1465 kali Penulis:
Bawa Bukti Foto, Warga Laporkan Dugaan Money Politic ke Panwaslu Kota Mojokerto
FaktualNews.co/Istimewa/
Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifajanti

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Warga Kota Mojokerto, Jawa Timur, tampaknya benar-benar menginginkan adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bersih tanpa money politic. Mereka pun dengan berani menolak pemberian uang dalam Pilkada kali ini.

Itu dibuktikan dengan adanya laporan seorang warga ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto, Selasa (26/6/2018) malam. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya dugaan money politik guna mempengaruhi warga agar memilih salah satu paslon dalam Pilwali Kota Mojokerto yang akan digelar, Rabu (27/6/2018).

Disebutkan, adanya pembagian uang sebesar Rp 100 ribu dalam pecahan dua lembar Rp 50 ribuan itu dibagikan kepada calon pemilih oleh salah seorang warga di sebuah rumah di Jalan Panderman, Gg. 9, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

“Sejak tadi warga banyak yang ingin mengembalikan uang tersebut, karena takut berurusan dengan pihak kepolisian. Karena warga sudah mendapatkan pemahaman dari Panwas, jadi kami takut. Diindikasi uang tersebut dari paslon nomor 4,” kata salah seorang warga yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Sementata itu, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifajanti membenarkan adanya pelaporan tersebut. “Ada dugaan salah satu paslon bagi-bagi uang. Wilayahnya Kelurahan Wates. Nominalnya Rp 100 ribu,” katanya.

Menurut Elsa, pelapor juga membawa alat bukti yang memperkuat laporannya. Alat bukti tersebut berupa foto. “Alat bukti foto yang menerima (uang red). Kita akan dalami malam ini juga,” imbuhnya.

Elsa menuturkan, menjelang pemilihan, memang banyak isu yang berkembang terkait adanya pelanggaran. Namun pihaknya tak ingin gegabah dalam menyikapi adanya isu-isu tersebut. Ia juga menyebut belum ada tersangka dalam kasus ini.

“Belum ada (tersangka, red). Namun sudah ada indikasi, tapi kita perlu bukti formil dan meteriil. Panwaslu tidak bisa sendiri, itu juga melibatkan sentra Gakumdu. Namanya politik itu bisa bolak balik, sehingga kami harus sangat hati-hati. Ini infonya akan ada saling lapor, antar paslon. Kita juga masih menunggu,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin