FaktualNews.co

Nyono Suharli Bersama 16 Tahanan Korupsi, Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilgub Jatim

Politik     Dibaca : 1092 kali Penulis:
Nyono Suharli Bersama 16 Tahanan Korupsi, Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilgub Jatim
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Bupati Jombang non Aktif Nyono Suharli Wihandoko (baju pink), bersama 16 tersangka korupsi lainnya menggunakan hak pilih di Kejati Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Bupati Jombang non Aktif Nyono Suharli Wihandoko, bersama 16 tersangka korupsi lainnya juga memiliki kesempatan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018.

Dalam kesempatan itu, Nyono Suharli Wihandoko menyalurkan hak pilihnya di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (27/6/2018) bersama 16 tersangka korupsi lainnya, menggunakan kaos warna pink, topi warna hitam dan masker warna hitam.

17 tersangka yang memberikan hak pilihnya itu yaitu, Ahmad oerip, Rahmad Toha fauzi, Mohmammad Badri, R Mochammad Hanafi, Budi Pamuleh, Dimas Rahardian Hariyanto, Nana Suryana Taher, I Wayan Yoga Djunaidy, Suheri, Aly Chusnul Adib, Ahzar Maulana, Lutfi Rahmad, Sunaryo, Agus Suhermanto, Mustakim, Nyono Suharli Wihandoko dan Muhammas Yusuf.

Penghuni Rutan yang berada di sebelah gedung Kejati Jatim di jalan A. Yani, Surabaya itu sebenarnya terdapat 20 tahanan. Namun, tiga tersangka diantaranya Muhammad Yahya, Philipus Susilo Darsono dan Bambang tidak mempunyai hak suara karena tidak memiliki formulir A5.

“Tiga tersangka yang tidak mempunyai hak suara, karena tidak mendapatkan formulir A5, jadi tidak bisa memberikan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim ini,” ujar Richard Marpaung, Kasi Penkum Kejati Jatim, Rabu (27/6/2018).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul