FaktualNews.co

Setubuhi Pacar di Kebun Tebu, Pemuda Asal Mojokerto Dilaporkan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1242 kali Penulis:
Setubuhi Pacar di Kebun Tebu, Pemuda Asal Mojokerto Dilaporkan Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi Pencabulan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Susilo Detiawan (22) warga Dusun Blogong, Desa Gumeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dijebloskan aparat kepolisian setempat.

Lantaran, pemuda tersebut nekat mencabuli kekasihnya sendiri, yang masih di bawah umur. Ia diamankan di sekitar Pasar Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor Honda Beat dan handphone merk Evercros.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Sholikin Fery mengatakan, aksi pencabulan itu bermula saat pelaku menghubungi korban. Dalam percakapan itu, pelaku mengajak AL (14) untuk jalan-jalan.

“Awalnya pelaku mengirim SMS ke korban mengajak jalan-jalan. Keduanya memang berpacaran,” ungkapnya, Kamis (28/6/2018).

Rayuan pelaku membuat korban pun terbuai. Remaja putri asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, itupun menyetujui ajakan pacarnya tersebut, Minggu (24/6/2018). Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat milik pelaku, korban diajak ke area persawahan, di Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

“Sekira pukul 20.00 WIB, pelaku mengarahkan kendaraannya ke kebun tebu dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” imbuhnya.

Sepulang dari jalan-jalan, korban pun mengaku kepada keluarganya jika sudah disetubuhi pelaku. Tak terima, keluarga korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin