Opini

Peran Keluarga dan Masyarakat Menyukseskan Pendidikan Anak

Oleh: Hamidulloh Ibda*

FaktualNews.co – Tanggal 29 Juni 2018 ini merupakan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXV dengan tema “Hari Keluarga : Hari Kita semua” dengan membawa tagline “Cinta Keluarga Cinta Terencana”.

Peringatan ini sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014 dalam rangka mengukuhkan peran keluarga sebagai wadah pembangunan bangsa. Salah satunya lewat penguatan pendidikan dalam keluarga serta masyarakat.

Sukses dan tidaknya pendidikan anak sangat ditentukan sinergi dan penguatan Tri Sentra Pendidikan (keluarga, sekolah, masyarakat). Selain sekolah, peran keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan sangat menentukan anak menjadi cerdas intelektual, spiritual, dan emosial.

Kemdikbud lewat Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat telah melakukan tugas sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian.

Tugasnya, menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan keluarga. Salah satu dari tugas itu menguatkan peran keluarga dan masyarakat dalam menyukseskan pendidikan anak.

Anak-anak dari jenjang SD-SMA, dalam kacamata psikologi perkembangan memiliki jutaan potensi kecerdasan. Tak hanya di wilayah kognitif (pengetahuan) saja, namun afektif (sikap) dan juga psikomotorik (keterampilan).

Di era milenial ini penyemaian karakter anak lewat program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sangat urgen dikuatkan. PPK bertumpu pada kontribusi Tri Sentra Pendidikan. Untuk itu peran keluarga dan masyarakat harus dikuatkan dalam mengembangkan budaya literasi dan suksesi visi pendidikan nasional yang digagas Kemdikbud.

Peran Keluarga dan Masyarakat

Secara umum, ada dua peran inti keluarga dan masyarakat yang sudah berlandaskan konstitusi. Poin pertama, peran keluarga dalam pendidikan anak di satuan pendidikan sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan. Poin kedua, peran masyarakat sesuai Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam Bab II Tujuan, Prinsip, dan Sasaran, Pasal 2 Permendikbud No. 30/2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, disebutkan pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan bertujuan visioner. Pertama, meningkatkan kepedulian dan tanggungjawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Kedua, mendorong program PPK pada anak. Ketiga, meningkatkan kepedulian keluarga terhadap pendidikan anak. Keempat, membangun sinergitas antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Kelima, mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Sesuai Pasal 3 Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, ada tiga poin penting Komite Sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang berperan menyukseskan pendidikan anak. Pertama, menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.

Kedua, mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja sekolah.

Sigit Priohutomo (2018) menjelaskan ada beberapa konsep pendekatan keluarga. Pertama, keluarga berkumpul dengan meluangkan waktu tanpa disibukkan dengan gawai, televisi, atau alat elektronik lainnya. Kedua, keluarga berinteraksi (meluangkan waktu berkumpul dan saling bercengkrama, serta saling tukar pengalaman dengan komunikasi yang lebih berkualitas).

Ketiga, keluarga berdaya (keluarga mampu memanfaatkan potensi yang dimilikinya untuk membuat diri dan keluarganya tidak bergantung pada pihak lain) serta. Keempat, keluarga peduli dan berbagi (mampu dan lebih beruntung mempunyai kepedulian dan keinginan untuk berbagi dan menolong orang lain).

Dalam menyukseskan pendidikan anak, peran ini secara umum bisa dipetakan ke dalam dua variabel, yaitu di wilayah ekonomi dan wilayah edukasi.

Jika dua peran ini mampu dikuatkan keluarga dan masyarakat, maka menjadi sumbangsih tercapainya visi Kemdikbud, yaitu “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”.

Peran Ekonomi dan Edukasi

Secara umum, orangtua selama ini hanya memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan anak. Padahal, kebutuhan pendidikan sangat penting untuk masa depan anak. Tak hanya di kota-kota, di desa hampir sama. Ketidakpahaman peran keluarga ini menjadikan anak-anak ibarat “kos” di rumah sendiri, padahal lingkungan keluarga dalah “taman surga” bagi mereka.

Mereka tak mendapat asupan pengetahuan, karena hanya mendapat makanan dan minuman fisik saja. Contohkan saja saat ada pekerjaan rumah, kebiasaan orangtua harusnya mendampingi, mengawal, membelajarkan mereka.

Bukan justru pasrah hal itu pada guru les atau bimbel saja. Selain buku cetak, orangtua zaman now bisa mendapat bahan bacaan dari semua sumber seperti e-library, e-journal, e-book yang bisa diakses di perpustakan online milik Kemdikbud, Perpusnas RI dan lainnya.

Tri Sentra Pendidikan harus bersinergi menyukseskan pendidikan anak dengan tiga kunci jimat pendidikan gagasan Ki Hajar Dewantara (1889-1959). Mulai dari Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, dan Tut Wuri Handayani.

Maka dari itu, ada beberapa formula agar keluarga dan masyarakat bisa menguatkan pendidikan anak lewat penguatan peran ekonomi dan edukasi.

Pertama, orangtua/keluarga mendukung semua pendanaan pendidikan anak. Bagi yang kekurangan, anak-anak bisa diajak hidup mandiri lewat usaha kecil-kecilan, entrepreneurhsip, menabung, dan lainnya.

Sementara masyarakat lewat Komite Sekolah bisa membantu lewat beasiswa miskin, prestasi, santri, atau beasiswa olahraga, beasiswa keterampilan seni, dan lainnya. Dengan demikian, ke depan tak akan ada anak putus sekolah dan pendidikan anak di satuan pendidikan sukses.

Meskipun ada dana BOS, namun keluarga dan masyarakat harus mendukungnya dengan mengajarkan anak hidup mandiri dan berprestasi.
Kedua, penguatan peran edukasi yang disinergikan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keluarga harus memahami konsep “sekolah berbasis keluarga”.

Caranya, membantu anak dalam belajar dan tak hanya saat anak ada pekerjaan rumah (PR) saja. Tiap hari, iklim keluarga harus berbasis pembelajaran meski hanya sederhana.

Jika perlu, literasi dalam keluarga harus dikuatkan lewat kegiatan literasi lama (membaca, menulis, berhitung), dan literasi baru (data, teknologi, humanisme) di setiap jenjang pendidikan anak sesuai tantangan era Revolusi Industri 4.0.

Gerakan Nasional Orangtua Membacakan Buku (Gernas Baku) yang digagas Kemdikbud sangat strategis dilanjutkan secara kontinu. Orangtua berperan mendanai pendidikan anak sekaligus menjadi guru bagi anak-anaknya.

Masyarakat juga bisa berperan lewat ormas seperti NU, Muhammadiyah, Majelis Taklim di Masjid, TPQ, PKK, perpustakaan desa, taman baca dalam memenuhi “gizi edukasi” anak sesuai satuan pendidikannya.

Masyarakat lewat ormas itu bisa bersinergi dengan Komite Sekolah dengan membuat kegiatan mendukung pendidikan anak. Bisa lewat seminar, training, lokakarya, atau kelompok belajar mingguan yang bisa diberikan pada anak-anak di wilayah kerja Komite Sekolah.

Dalam buku Ki Hajar Dewantara; Pemikiran dan Perjuangannya, Suhartono Wiryopranoto, dkk (2017: 36) menyebut konsep seperti di atas sebagai sistem among. Guru-guru yang dalam konteks ini orangtua dan masyarakat meski tak secara formal mengajar anak, namun di belakang mereka tetap memberikan penguatan edukasi yang dikenal dengan Tut Wuri Handayani.

Mereka juga harus melakukan motivasi, mendorong inovasi pada anak sekaligus memberikan teladan atau contoh. Jika sekolah fokus pada pembelajaran formal, maka keluarga dan masyarakat bisa fokus mendukungnya. Intinya, keluarga dan masyarakat adalah “guru bagi anak-anak” selain guru formal di sekolah.

Kemitraan Tri Sentra Pendidikan ini diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan yang mampu menumbuhkembangkan kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosianal dalam cakupan karakter dan budaya prestasi anak.

Kemitraan Tri Sentra Pendidikan dalam menyukseskan pendidikan anak memang bukan segalanya. Namun, suksesnya pendidikan anak, kuatnya kecerdasan intelektual, spiritual, emosial dalam cakupan kognitif, afektif, psikomotrik anak dari jenjang SD-SMA bisa berawal dari sana. Sudah saatnya Kemitraan Tri Sentra Pendidikan dikuatkan. Jika tidak sekarang dikuat, lalu kapan lagi?

*) Penulis merupakan Dosen dan Kaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAINU Temanggung.