FaktualNews.co

Tahun 2019, Lamongan Jamin Anak yang Baru Lahir Langsung Miliki Dokumen Kependudukan

Birokrasi     Dibaca : 839 kali Penulis:
Tahun 2019, Lamongan Jamin Anak yang Baru Lahir Langsung Miliki Dokumen Kependudukan
Ilustrasi

LAMONGAN, FaktualNews.co – Tahun 2019, Lamongan akan bebas dari iklan rokok demi menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Selain itu Pemerintah Kabupaten Lamongan menjamin setiap anak yang lahir bisa langsung memiliki dokumen kependudukan. “Dokumen kependudukan bagi anak ini sangat penting dalam upaya perlindungan hukum bagi masa depan anak,” kata Bupati Lamongan, Fadeli, kepada FaktualNews.co

Selain itu, konsep sekolah adiwiyata yang merupakan miniatur Adipura di level sekolah, kini diperluas ke level Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Sehingga setiap anak di Lamongan sudah akan dikenalkan sejak dini, berbagai kegiatan yang pro terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Hamid Patilima, memberi apresiasi terhadap adanya pengusaha di Lamongan yang memiliki komitmen untuk tidak memperkerjakan anak di bawah umur.

Apresiasi lain diberikannya dengan kehadiran instansi vertikal dalam evaluasi verifikasi lapangan KLA tersebut. Kejaksaan dan pengadilan maupun Polres disarankannya membentuk pusat pembelajaran keluarga dalam upaya perlindungan anak.

Secara keseluruhan, dia menyarankan harus ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah daerah dengan semua OPDnya, tidak hanya dari Dinas PPPA dalam upaya mewujudkan Lamongan sebagai KLA.

Dia mencontohkan, Dinas Perhubungan bisa memberi sumbangsih dengan membuat rute lalu lintas aman buat anak. Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melakukan upaya sistematis menekan angka pernikahan dini.

Itu juga bisa berjalan simetris, dengan upaya dari Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan ketrampilan kerja pada anak yang baru lulus sekolah. sehingga mereka akan lebih memilih untuk bekerja, alih-alih menikah dulu.

“Masyarakat dan media massa juga memiliki andil dalam upaya perlindungan anak. Seperti komitmen media massa untuk tidak menampilkan anak di bawah umur yang terlibat kasus,” tuturnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul