Politik

KPU dan Bawaslu Jatim Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang di Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 8 Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (1/7/2018).

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan, Totok Hariyono yang merupakan perwakilan Bawaslu Jatim datang langsung ke TPS 8 Kepanjenlor. Totok datang ke TPS 8 Kepanjenlor didampingi petugas Panwaslu Kota Blitar.

“Kami melakukan supervisi pengawasan pemungutan suara ulang di Kota Blitar,” kata Totok Suhariyono.

Menurutnya, kasus dugaan pelanggaran Pilgub Jatim di Kota Blitar tidak ada unsur kesengajaan untuk menambah suara. Dari hasil pemeriksaan pihaknya, dugaan pelanggaran di TPS 8 Kepanjenlor, Kota Blitar, hanya kesalahan administrasi.

“Hanya kesalahan administrasi, tidak ada unsur kesengajaan untuk menambah suara. Sanksi dari Bawaslu yakni ini melakukan pemungutan suara ulang. Tapi ini menjadi bahan evaluasi kami dan KPU agar penyelenggaraan pemilu lebih baik lagi,” imbuhnya.

Sementara, tak hanya Bawaslu Jatim, KPU Jatim pun turun langsung memantau PSU di TPS 8 Kepanjenlor, Kota Blitar. Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam tiba ke TPS 8 Kepanjenlor, setelah perwakilan Bawaslu Jatim meninggalkan lokasi.

Anam mengatakan hasil pantauan sementara pelaksanaan PSU Pilgub Jatim berjalan lancar. Partisipasi masyarakat yang mengikuti PSU Pilgub Jatim lumayan banyak. Untuk Pilgub Jatim, hanya ada tiga daerah yang melaksanakan PSU, yakni, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kota Surabaya.

“Itupun hanya satu TPS di masing-masing daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang Pilgub Jatim,” kata Anam usai memantau pelaksanaan PSU di TPS 8 Kepanjenlor, Kota Blitar.

Selain itu, kata Anam ada dua daerah yang juga menyelenggarakan PSU untuk pemilihan bupati. Kedua daerah yang menyelenggarakan PSU Pilbup di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bangkalan. “Ada dua daerah yang melaksanakan PSU untuk Pilbup,” terangnya.

Hasil investigasi KPU, dugaan pelanggaran Pilgub Jatim di tiga daerah hanya masalah administrasi. KPU tidak menemukan unsur kesengajaan penambahan suara dalam pelanggaran pemungutan suara Pilgub Jatim di tiga daerah itu.

Menurutnya, jumlah pelanggaran di Pilgub Jatim itu masih dibatas kewajaran. Dari total TPS sebanyak 67.644 TPS hanya ada pelanggaran di tiga TPS saja.

“Jumlah partisipasi pemilih juga naik dibandingkan Pilgub sebelumnya. Pilgub ini partisipasi pemilih mencapai 68 persen, Pilgub sebelumnya hanya 58 persen. Sedangkan target partisipasi pemilih secara nasional 77,5 persen,” jelasnya sembari menyatakan KPU Jatim tetap melakukan evaluasi terhadap petugas penyelenggara pemilu.