Nasional

Ketua DPC Partai Demokrat Jombang, Belum Bisa Ambil Sikap

JOMBANG, FaktualNews.co – Terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Jombang, dari Partai Demokrat berinisial DAP (31). Ketua DPC Partai Demokrat Jombang, Syarif Hidayatullah mengaku sudah mengintruksikan kepada Ketua Fraksi untuk segera konfirmasi terkait dugaan tersebut. ” Saya sudah mengintruksikan kepada ketua fraksi untuk mengkonfirmasikan kepada yang bersangkutan terkait berita itu, “ujar Syarifudin Hidayatullah  kepada Faktualnews.co, Rabu (3/7/2018).

Menurut Gus Sentot, sapaan akrab Syarif Hidayatullah, , pihaknya belum bisa mengambil sikap. ” Sebelum ada komunikasi dengan ketua fraksi, kami belum bisa mengambil tindakan apapun, ” ujar Gus Sentot singkat melalui sambungan telephon selularnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DAP oknum anggota DPRD Jombang, dari Partai Demokrat yang kini menjadi anggota Komisi A DPRD Jombang, tersebut dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Polres Jombang. Dalam laporannya, DAP dituding selingkuh. Karena adanya perselingkuhan tersebut, kata DKH(suami DAP) asal Pulo Gg. III, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang itu, DAP mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jombang, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur, meminta agar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jombang segera menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota legislatif dari Fraksi Demokrat berinisial DAP (31), itu.

“Kami DPD menunggu laporan dari DPC saja, jika tidak ada laporan berarti sudah bisa diselesaikan di tingkat cabang,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio, melalui pesan WhatsApp kepada FaktualNews.co, Selasa (3/7/2018).

Kebijakan tersebut menurutnya, berlaku untuk semua persoalan yang tengah dihadapi kadernya di daerah, kecuali kasus korupsi. “Itu sikap DPD terhadap semua permasalahan yang ada di tingkat bawah, kecuali kasus korupsi,” terangnya.

Renville berharap semua pihak memahami kebijakan yang diambil partainya dalam mengatasi permasalahan. Meski, katanya, hal tersebut berbeda bila dibandingkan dengan partai lain pada umumnya. “Mungkin beda dengan partai lain, tapi jenengan harus memahami,” ujarnya.

Disinggung sanksi yang akan diberikan kepada DAP, Renville Antonio enggan menjawab. Anggota DPRD tingkat I Jawa Timur ini tak menjelaskan dan hanya kembali menjawab bahwa keputusan penyelesaian kasus itu berada di daerah.