FaktualNews.co

Ribuan Bidang Tanah di Pamekasan Belum Bersertifikat

Peristiwa     Dibaca : 973 kali Penulis:
Ribuan Bidang Tanah di Pamekasan Belum Bersertifikat
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dari total ribuan bidang tanah yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih banyak yang belum diketahui kepemilikannya.

Hal itu disampaikan oleh Kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Tugas Dwi Padma. Ia mengatakan dari ribuan tanah yang belum bersertifikat, sebanyak 5 ribu diantaranya sudah bersertifikat.

“Dari total target 45 ribu tanah yang akan disertifikatkan hingga akhir tahun baru 5 ribu lahan yang sudah resmi bersertifikat,” jelasnya, Rabu, (4/7/2018).

Untuk pengukuran yang sudah dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, sudah memenuhi sekitar 90 persen. Tapi yang sudah bersertifikat sudah sekitar ribuan atau baru 12 persen saja.

Menurutnya, untuk target proses sertifikat tanah tersebut memang difokuskan 9 desa yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Gerbang Salam. Diantaranya Kecamatan Proppo, Tlanakan, Pasean, dan Waru.

“Perkecamatan kita ngambil 9 desa dengan sistem perdesa hingga selesai,” imbuhnya.

Tugas menuturkan, dari jumlah tanah yang sudah dilakukan pengukuran, tidak semuanya langsung mendapat sertifikat. Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semisal tanah yang masih sengketa yang masih harus diselesaikan hingga kemudian mencapai tahap akhir.

“Sebab jika proses sengketa belum terselesaikan, kami tak bisa langsung menerbitkan sertifikat,” paparnya.

Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat, pihaknya berharap agar masyarakat bisa melengkapi persyaratan. Sehingga tanah yang kemudian sudah diukur bisa langsung mendapatkan sertifikat. Kemudian tanah tersebut bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Targetnya memang 45 Ribu, tapi kemungkinan ada beberapa tanah yang masih berstatus sengketa sehingga untuk proses sertifikatnya bisa ditunda hingga tahun depan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags