Politik

Saksi Paslon Gus Ipul-Puti Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Saksi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Puti Guntur Soekarno (Puti), menolak hasil rekapitulasi pemungutan suara di Jombang, Kamis (5/7/2018).

Mereka memilih tidak menandatangani hasil rekapitulasi dan meninggalkan ruangan Rapat Pleno Terbuka di gedung Husni Kamil Manik, KPU Jombang.

“Kami dengan tegas menolak hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub. Karena, kinerja KPU Jombang tidak benar. Ada sekitar 65 temuan dugaan pelanggaran saat pilkada yang sudah kami kantongi, makanya kami tidak akan menandatangani hasil itu, untuk saat ini,” kata saksi Paslon nomor urut 2, M. Sofwan, kepada awak media.

Untuk menindaklanjuti 65 temuan dugaan pelanggaran tersebut, menurut Sofwan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak tim paslon 2 di Jawa Timur dan akan berkoordinasi dengan tim advokasi.

“Kami akan berkoordinasi dulu dengan tim advokasi di Jawa Timur, untuk tidaklanjut kedepannya seperti apa,” pungkasnya.

Terpisah, komisioner KPU Kabupaten Jombang, M. Dja’far saat dikonfirmasi awak media memilih irit bicara. “Nanti saja, nunggu rekapitulasi selesai,” ujarnya.