Peristiwa

Istri Pemilik Bom Pasuruan Masih Berstatus Saksi

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap DR (40) istri pemilik bom yang meledak di rumah kontrakan di Jl. Pepaya Kelurahan Pogar RT 01 RW 01, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 5 Juli 2018 siang.

Perempuan yang sehari-hari dikabarkan menjalankan bisnis jual beli baju via online tersebut, masih berada di Mapolda Jatim, untuk menjalani serangkaian penyidikan. Hingga kini, ia pun belum bisa menjenguk anaknya yang menjadi korban ledakan bom itu.

“Ibunya masih dalam pemeriksaan, dalam pendalaman,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan usai menjenguk balita korban ledakan bom Bangil, bersama Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jumat (6/7/2018).

Kapolda menuturkan, pihaknya baru menetapkan pria berinisial Ab (43) sebagai tersangka yang berhasil kabur. Polisi pun mengaku sudah mengantongi identitas pelaku yang kini dalam proses pengejaran.

“Untuk istri masih sebatas saksi. Polisi masih punya waktu menentukan istrinya ini tersangka atau hanya saksi. Masih ada 7 hari. Kalau diberikan undang-undang baru, ya bisa berlaku 21 hari dan lebih lama lagi,” papar Kapolda kepada sejumlah awak media.

Kendati demikian, Kapolda menyatakan jika pihaknya akan memberikan izin kepada sang ibu untuk menjenguk anaknya. Hal itu didasarkan rasa kemanusiaan. Terlebih kondisi bocah mengalami luka parah akibat ledakan itu.

“Kalau pendalamannya selesai dan ditentukan oleh tim, boleh dilihat, maka secara kemanusian boleh kita lihatkan,” tandasnya.

Untuk diketahui ledakan bom terjadi rumah kontrakan di Jl. Pepaya Desa Pogar RT 01 RW 01, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, yang dihuni Ab (43) bersama istrinya DR (40) dan anaknya.

Menurut warga, terdengar lima kali ledakan saat peristiwa terjadi. Akibatnya, seorang bocah yang merupakan anak Ab mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD Bangil sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Sementara, DR langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Share
Tags: Bom Pasuruan