FaktualNews.co

Empat Pelaku Curas Diringkus Polisi, Satu Terlibat Pembunuhan di Situbondo

Kriminal     Dibaca : 1267 kali Penulis:
Empat Pelaku Curas Diringkus Polisi, Satu Terlibat Pembunuhan di Situbondo
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono yang menunjukkan barang bukti hasil curas pelaku.

PASURUAN, FaktualNews.co -Tim anti bandit “Sakera” Polres Pasuruan berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan masyarakat. Bahkan, polisi berhasil pula mengungkap pelaku pembunuhan yang menggemparkan Kabupaten Pasuruan pada 2017 lalu.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, keempat pelaku ini ditangkap hampir bersamaan pada dua tempat yang berbeda. “Dua pelaku yang ditangkap terkait perampokan sekitar dua bulan lalu,” jelasnya, saat penyampaian press release di Mapolres Pasuruan, Jumat (6/7/2018) malam.

Keduanya melakukan perampokan terhadap Sianto, warga Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan dan Endi Istiawan asal Dusun Sumberrejo, Desa Galih, Kecamatan Pasrepan. Kedua pelaku ini sebelumnya pada Kamis (5/4/2018) lalu, melakukan aksi begal pada Samuyo (55) asal Desa Pusung Malang, Puspo.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 154.850.000. Kejadian terjadi saat korban mengendarai mobil pikap L 300 nopol N 8327 TI bersama istrinya di jalan Dusun Wonokoyo, Desa Sedaeng, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.”Selain merampas mobil, pelaku juga mengambil barang lain dan uang tunai Rp 6.650.000,” jelas Kapolres.

Kedua pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (5/7/2018) sore. Dari hasil pemeriksaan, pelaku Sianto juga melakukan pembunuhan terhadap Kasman (79) tetangganya sendiri pada Rabu 6 April 2016 lalu, lantaran isu santet. “Pelaku dijerat pasal berlapis, tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal pembunuhan,” imbuh AKBP Raydian.

Dari pengungkapan lain, polisi berhasil menangkap dua pelaku curanmor yang terjadi pada 7Juni 2018 di depan toko HP Bismar, Kecamatan Bangil, yakni Nadir (25) asal Dusun Krajan, Desa Janjang Wulung, Kecamatan Lumbang dan Rendi Eka Saputra (25) warga Dusun Krajan, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kedua pelaku curanmor ini ditangkap saat berada di rumahnya, pada Rabu (4/7/2018) lalu. Dari kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol N 4323 TCF dan HP milik M Sahlik (21) warga Bendowulung, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, untuk dijadikan barang bukti.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin