Positif Narkoba, Anggota Polres Trenggalek Bakal Dipecat Tak Hormat
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat, jika ditemukan anggotanya yang positif menggunakan narkoba.
“Komitmen perang terhadap narkoba, tidak hanya diberlakukan terhadap masyarakat saja. Melainkan juga untuk seluruh anggota Polres Trenggalek,” katanya, disela-sela tes urine anggota Polres Trenggalek, Senin (9/7/2018).
Menurut Didit, tidak ada ruang bagi narkoba di Trenggalek apalagi di tubuh Kepolisian. Jika ditemukan, pihaknya akan menindak tegas bahkan tak segan-segan mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Alhasil dari pengecekan tes urine hari ini yang dilakukan oleh tim klinik BNNK, keseluruhan personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba,” tambah Kapolres.
Agar lebih obyektif, Polres Trenggalek juga melibatkan personel BNNK setempat. Prosesnya, selalu dalam pengawasan ketat oleh Sipropam.
“Agar lebih objektif, kita libatkan BNN Kabupaten Trenggalek, termasuk pengawasan ketat yang dilakukan Sipropam terhadap personel yang mengikuti tes urine, bahkan hingga ke kamar mandi,” tutur Didit.
Hari ini ada 65 personel yang mengikuti tes urine. Ditambah seluruh perwira. Mulai kami pribadi, pejabat utama, Kapolsek dan perwira staf lainnya.
“Tes urine semacam ini, akan terus dilakukan dan digencarkan dengan waktu dan personel secara acak,” pungkasnya. (Suparni PB)