FaktualNews.co

Tarif Tol Gempol-Pasuruan untuk Golongan 1

Ekonomi     Dibaca : 2472 kali Penulis:
Tarif Tol Gempol-Pasuruan untuk Golongan 1
FaktualNews.co/Abdul Aziz Zubair/
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers seusai meresmikan tol Gempas seksi II yang menghubungkan Rembang - Pasuruan, Jumat (22/6/2018) sore.

FaktualNews.co – Tarif jalan tol Gempol-Pasuruan telah ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebesar Rp 23 ribu untuk golongan I dengan skema tarif terintegrasi.

Itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 416/KPTS/M/2018 tanggal 4 Juli 2018 terkait tarif golongan jenis kendaraan dan penetapan besaran tarif bagi Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I dan II (Gempol Junction-Rembang-Pasuruan).

Melansir Antara, Senin (9/7/2018), menurut Direktur Teknik PT Jasamarga Gempol Pasuruan Ari Wibowo, keputusan Menteri PUPR itu tarifnya menggunakan sistem tertutup dan besarannya Rp 23 ribu, untuk pengguna jalan tol golongan I dari Gempol Junction menuju Pasuruan.

“Tol Gempol-Pasuruan telah terintegrasi dengan ruas Jalan Tol Porong-Gempol dan ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, maka pengguna jalan tol akan dikenakan tarif integrasi yang berlaku pada masing-masing ruas,” jelasnya.

Sebagai gambaran, pengguna jalan tol golongan I yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kejapanan menuju Pasuruan akan dikenakan tarif Ruas Tol Porong-Gempol Rp3.000, tarif Ruas Tol Gempol-Pandaan Rp2.500 dan tarif Ruas Tol Gempol-Pasuruan Rp23.000 sehingga total sebesar Rp28.500.

Selain itu, pengguna jalan tol golongan I yang masuk dari GT Pandaan menuju ke Pasuruan akan dikenakan tarif Ruas Tol Gempol-Pandaan Rp8.000 dan tarif Ruas Tol Gempol-Pasuruan Rp23.000 sehingga total Rp31.000.

“Kami akan melakukan sosialisasi selama tujuh hari sejak penetapan Surat Keputusan Menteri PUPR dan pemberlakuan tarif akan dilakukan mulai tanggal 11 Juli 2018 pukul 06.00 WIB,” katanya.

Jalan Tol Gempol-Pasuruan dikelola oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yaitu PT Jasamarga Gempol Pasuruan.

Ruas tol sepanjang 34,15 km itu terbagi dalam tiga seksi. Dua seksi yang telah beroperasi yaitu Seksi I (Gempol Junction-Rembang) sepanjang 13,9 km, beroperasi sejak 2017 dan Seksi II (Rembang-Pasuruan) sepanjang 6,6 km yang telah diresmikan pada 22 Juni 2018. Sedangkan Seksi III (Pasuruan-Grati) dalam tahap konstruksi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul