Warga Miskin Sumenep Tak Perlu Lagi Datang Ambil Rastra ke Balai Desa
SUMENEP, FaktualNews.co – Penerima manfaat beras untuk keluarga sejahtera (rastra) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak perlu lagi mengambil beras program bantuan sosial dari pusat ini ke titik distribusi (balai desa).
Setiap daftar penerima manfaat (DPM), cukup mengambil rastra ke titik bagi di masing-masing Dusun. Karena Pemkab sudah mengalokasikan biaya transportasi angkut melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Kasubag Perekonomian Bagian Perekonomian Setkab Sumenep M. Suharjono menjelaskan, biaya transportasi rastra dianggarkan setiap tahun. Itu diperuntukkan dari titik distribusi ke titik bagi (dusun).
“Jadi DPM cukup menerima beras di titik bagi, tidak perlu lagi datang ke balai desa, karena sudah ada anggaran transport,” katanya, Senin (9/7/2018).
Untuk itu, pihaknya meminta semua kepala desa untuk memanfaatkan transport tersebut dengan menyalurkan beras ke setiap dusun.
“Silahkan manfaatkan dana transport itu sesuai peruntukannya, biasanya para Kades mengambil dana transport tidak tiap bulan. Melainkan dua atau tiga bulan sekali,” imbuhnya.
Mulai tahun ini, Rastra atau beras sejahtera diberikan secara gratis kepada penerimanya sebagai bagian dari program bantuan sosial, sehingga namanya menjadi Rastra Bansos.
Bukan hanya berubah nama, jumlah beras yang diterima juga berkurang. Tahun lalu setiap kepala keluarga menerima 15 kg yang ditebus dengan harga Rp1.600 per kg. Tahun ini hanya menerima 10 kg per KK, namun diberikan secara gratis.
Diketahui, pagu rastra bansos di Sumenep tahun 2018, yakni 12.816 RTSPM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat). Jumlah tersebut tersebar di 334 Desa/Kelurahan di 27 kecamatan, dengan jumlah beras sebanyak 1.280.16 ton setiap bulan.