Birokrasi

DPRD Trenggalek, Bahas Sebelas Catatan LPH BPK

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Sebagai bentuk implementasi tugas DPRD dalam bentuk pengawasan, Komisi I DPRD Trenggalek, menggelar Raker bersama TAPD Kabupaten Trenggalek.

Dalam raker tersebut mencari penyebab timbulnya  hasil laporan BPK berupa sebelas catatan. Dengan tiga subtansi yang masih perlu dimaksimalkan.

Ketua Komisi I Sukadji mengatakan, ada 11 catatan dari BPK seperti Aset, BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan lainnya. Namun dalam subtansinya ada tiga. Yakni, SPI, Kepatuhan Perundangan dan Sistem Advokasi Pemerintah.

” Dalam catatan ini sebenarnya tidak mempengaruhi Opini Wajar BPK. Tapi ini sebagai respon DPRD dalam rangka menindaklanjuti apa yang menjadi laporan BPK terhadap kinerja OPD,” ucapnya Senin (9/7/2018).

Menurutnya, hal ini bukan menjadi persoalan dan sudah diselesaikan. Namun jika penyelesaian tersebut masih bersifat sementara. Maka permasalahannya kedepan akan terus melahirkan catatan kembali.

” Oleh karena itu dalam Raker kali ini agendanya menjelaskan dan mengulas catatan BPK agar dikemudian hari tidak terjadi catatan yang menyangkut masalah pelaksanaan APBD,” jelasnya

Ditambahkan Sukadji, diharapkan kepada OPD agar hal yang menjadi catatan BPK ini di upayakan dengan sistem yang jelas.

“Selain jelas juga bisa diselesaikan dan tidak menjadi catatan dikemudian hari. Sehingga sistem pelayanan kita itu berjalan sebagaimana kejelasan sistem yang terbangun,” pungkasnya. (Rudi/pb)