FaktualNews.co

Kurir Sabu Asal Tulungagung Diringkus Polres Trenggalek saat Transaksi

Kriminal     Dibaca : 1302 kali Penulis:
Kurir Sabu Asal Tulungagung Diringkus Polres Trenggalek saat Transaksi
FaktualNews.co/Suparni PB/
Kapolres Trenggalek menunjukan tersangka kurir sabu berikut barang buktinya.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Agus Riadi (62) seorang sopir asal Dusun Blumbung Desa/Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diringkus aparat Satreskoba Polres Trenggalek.

Dia ditangkap petugas, saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu, tepatnya masuk Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

“Tersangka merupakan kurir sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu dengan berat 0,55 gram, handphone dan uang tunai Rp 37 ribu. Untuk saat ini kasus masih dalam proses penyidikan petugas,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, Selasa (10/7/2018).

Penangkapan pelaku itu terjadi setelah petugas mendapat informasi dugaan adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, yakni di seputaran Desa Ngadirenggo.

Mendapati pria mencurigakan akhirnya petugas melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 0,55 gram.

Dari pengakuan tersangka, tersangka mengaku menjadi kurir sabu baru tiga kali dengan upah perkirim Rp 200 ribu. Seluruhnya dilakukan di wilayah Trenggalek. Sementara hasil yang didapat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kasus ini dalam proses penyidikan, jika terbukti tersangka akan di jerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak 1 milyar,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags