PAMEKASAN, FaktualNews.co – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali mendapat soroton dari kelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart). Lantaran banyak laporan masyakarakat yang madek.
Para pemuda itu mendatangi kantor yang beramatkan di jalan Panglegur Tlanakan Pamekasan bermaksud untuk menanyakan beberapa laporan yang masuk tetapi laporan yang diajukan diduga mandek dan belum menemui hasil, Selasa, (9/7/2018).
“Kami ke sini mempertanyakan laporan yang mangkrak yang sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan,” ungkap Syauqi.
Syauqi menyampaikan kekecewaannya kepada pihak Kejari Pamekasan dalam lamban menangani laporan. Ia menegaskan agar Kejari serius dan profesional dalam menangani semua persoalan.
“Kejaksaan sebagai lembaga independen harus bekerja maksimal, cepat dan profesional. Jangan sampai ada campur tangan dari pihak manapun,” tegasnya.
Laporannya yang diajukan oleh Syauqi terkait dengan kegiatan Embung yang berada di Desa Blaban dan Bangsereh Kecamatan Batumarmar Pamekasan.
Pada 23 maret 2018 lalu Syauqi melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek embung yang menelan dana sekitar Rp 163.270.000 dan di Blaban sebesar Rp 163.440.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam laporan itu, Syauqi selaku ketua Aktifitis Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menyebut kedua pekerjaan itu diduga tidak sesuai dengan RAB (Rincian Anggaran Belanja). Pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi lantaran kualitas jelek. Buktinya, pekerjaan itu sudah retak.
“Seharusnya terkait laporan itu statusnya sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. kemudian di proses secara hukum,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, kasi intel kejari Pamekasan Sugeng Prakoso mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. Ia berdalih Kejari Pamekasan sudah melakukan konfirmasi dan berjanji akan memprosesnya
“Terkait laporan yang otoda dan hukum pasti kami tindak lanjuti, dan nantinya akan kami panggil,” tegas Sugeng.
Sementara itu, Kajari Pamekasan Tito Firmamsyah menyampaikan pihak pelapor agar tidak khawatir dengan penindakan hukum yang ada di kabupaten Gerbang salam. Pihaknya berjanji menindak lanjuti sesuai prosedur.
“Terkait dengan embung nanti kami akan tekan pihak inspektorat untuk segera disampaikan hasilnya,” tandasnya.