Peristiwa

Membahayakan, Buaya Piaraan Warga Gresik Dievakuasi BKSDA

GRESIK, FaktualNews.co – Seekor buaya muara sungai sepanjang 2,5 meter terpaksa harus berpisah dengan pemiliknya Andiyas (55) warga Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur, usai dipelihara selama 5 tahun di kolam belakang rumahnya.

Dianggap cukup membahayakan karena ukurannya yang terlalu besar, buaya seberat 1 kuintal tersebut akhirnya dievakuasi oleh petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Surabaya, pada Selasa (10/7/2018) sore.

Ditambah lagi, proses evakuasi ini dilakukan karena buaya berjenis kelami jantan dengan sebutan Ponpon ini sempat lepas ke pemukiman warga. Kendati buaya tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan dikembalikan lagi ke empang belakang rumah pemiliknya.

Andiyas menyebut, buaya yang dipeliharanya tersebut sudah jinak. Bahkan, dia tidak merasa takut sedikit pun saat memegang buaya itu. Hanya saja, karena tempat penampungannya sudah tidak muat lagi, maka dia pun harus rela menyerahkan buaya itu ke BKSDA.

“Buaya ini sehari-hari saya kasih makan ayam. Dia pernah lepas tapi tidak lama kemudian akhirnya kita tangkap,” ujar Andiyas usai membantu petugas BKSDA melakukan evakuasi terhadap buaya miliknya.

Kepala Seksi BKSDA wilayah III Surabaya Dodit Ari Bintoro mengatakan, evakuasi terhadap buaya muara ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Terlebih lagi, buaya ini merupakan salah satu jenis satwa dilindungi yang perlu penanganan khusus.

“Setelah kita evakuasi rencananya buaya ini akan kita bawa ke penangkaran buaya Kota Batu Malang, dengan mengunakan mobil khusus satwa,” ungkap Dodit.