FaktualNews.co

Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pembunuhan di Sumenep

Peristiwa     Dibaca : 1221 kali Penulis:
Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pembunuhan di Sumenep
FaktualNews.co/Supanjie/
Evakuasi jasad pelaku pembunuhan di Sumenep yang tewas usai diterjang timah panas petugas

SUMENEP, FaktualNews.co – Anggota Resmob Polres Sumenep, terpaksa menembak mati Misnabi, warga Dusun Parebeen, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (10/7/2018) sekira pukul 11.30 WIB.

Diketahui, Misnabi merupakan DPO kasus pembunuhan, Ali Rifai, yang terjadi pada 8 Mei 2014 silam di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, tepatnya di rumah korban.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni menuturkan, pihaknya terpaksa menembak mati Misnabi karena pada saat akan dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan.

“Pada saat dilakukan upaya paksa atau penangkapan di rumahnya, tersangka melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam berupa pisau,” kata Joni.

Karena dianggap membahayakan petugas, korp bhayangkara langsung melakukan upaya penindakan dengan tegas dan terukur. Pertama diawali dengan tembakan peringatan.

“Karena tidak dihiraukan, kemudian anggota Resmob mengarahkan tembakan ke tubuh tersangka yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Mantan Kasatreskoba ini menambahkan, dalam kasus pembunuhan tersebut, Satreskrim Polres Sumenep sebelumnya telah berhasil menangkap para pelaku yang lain, yakni Ahmad Riadi dan Zaini, warga Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, serta Suhabi, warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang.

“Perkara ketiga orang tersebut sudah mendapat putusan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin