FaktualNews.co

Keluarga Korban Pembunuhan Ungkap Kejanggalan BAP Polres Sumenep

Hukum     Dibaca : 1152 kali Penulis:
Keluarga Korban Pembunuhan Ungkap Kejanggalan BAP Polres Sumenep
FaktualNews.co/Supanjie/
Salah seorang keluarga korban dugaan pembunuhan didampingi kuasa hukumnya membeberkan kejanggalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polisi.

SUMENEP, FaktualNews.co –Keluarga korban dugaan pembunuhan Moh Hasan Warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, didampingi kuasa hukumnya membeberkan kejanggalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Polres Sumenep.

Kuasa hukum keluarga korban, Syafrawi mengatakan, sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian. Moh Hasan meninggal dunia karena tersengat arus listrik. Namun, berdasarkan hasil analisa dan investigasi yang dilakukan, korban meninggal dunia bukan semata karena tersengat listrik, melainkan terindikasi sebagai korban pembunuhan.

Dugaan tersebut terungkap,kata Syafrawi karena pada tubuh korban terdapat bekas penganiayaan. Misalnya leher korban patah  yang diduga terkena benda tumpul. Selain itu, telinga korban saat dimandikan keluar darah yang terus mengalir.

”Seandainya terkena setrum, darah korban dibagian telinga pasti membeku. Ini tidak, malah keluar darah segar, seperti bekas penganiayaan,” bebernya.

Selain itu, bekas adanya dugaan kekerasan terlihat pada muka korban yang memar, termasuk korban berlumuran pasir. Sementara tempat kejadian perkara (TKP) merupakan tegalan yang jauh dari areal pasir.

”Wajah dan hidung korban memar, mulut korban bengkok, di kepalanya terdapat luka, dibadan korban hingga kemaluannya dipenuhi pasir. Padahal, di lokasi ditemukannya Hasan tegalan, tidak ada pasir dan dalam keadaan tengkurap diatas rumput,” imbuhnya.

Fakta lain, lanjut alumnus Universitas Muhammadiyah Malang ini, ditemukannya percikan darah disalah lantai bekas gedung sekolah. Darah tersebut diduga kuat adalah bekas darah korban.

“Di tempat tak jauh dari ditemukannya korban, ada bercak darah. Dugaan kuat keluarga bercak darah itu merupakan darah korban,” ungkap Awi sapaan akrabnya.

”Anehnya lagi, diperut dan paha korban terdapat luka bakar. Tapi baju dan kaos dalam yang dipakai tetap rapi. Sehingga luka itu tidak mungkin karena kesetrum,” lanjutnya.

Kejanggalan lain, kabel yang dialiri setrum saat kejadian dalam kondisi mati. Karena sebelum peristiwa itu terjadi, kabel yang menyambungkan ke persawahan dari rumah H Rofiki alias Mat Kacong terputus akibat terkena alat bajak sawah.

”Juga tegangan listrik itu hanya untuk menangkap kera. Karena kera datang siang hari maka hanya dihidupkan pada siang hari. Sementara peristiwa meninggalnya Hasan diduga kuat terjadi di pagi hari, ini kan aneh,” sambungnya.

Bukti-bukti tersebut kata Syafrawi diabaikan oleh penyidik. Terbukti, dalam BAP dua orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiki dan Misnal tidak ada. Sehingga keluarga korban meminta untuk dilakukan autopsi ulang.

Hanya saja hasil autopsi yang dilakukan oleh Polda Jatim, beberapa waktu, keluarga korban tidak diberi tahu. Sehingga, Syafrawi berkisimpulan penyidik tergesa-gesa menetapkan tersangka.

”Kami yakin dua tersangka itu jadi korban pelaku yang sebenarnya. Karena ada mata rantai yang terputus. Makanya bukti-bukti itu akan kami ungkap semua nanti,” tegasnya.

Sementara Kapolsek Pasongsongan AKP Suwardi tidak bisa memberikan keterangan persoalan tersebut. Sebab, penyelidikan perkara itu dilakukan di oleh penyidik Polres Sumenep. ”Saya tidak bisa komentar soal itu, karena penyidikan dilakukan di Polres. Tapi benar ada peristiwa penemuan mayat itu,” katanya.

Pjs Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi mengatatakan, perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Karena berkas perkaranya sudah lengkap (P21).

”Kalau berkas perkaranya sudah dilimpahkan berarti sudah lengkap. Berarti proses penyidikan selesai. Kalau ada bukti baru atau novum baru, silahkan ajukan dalam persidangan,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telephonya.

Hanya saja Joni menepis jika dianggap penyidik kurang profesional memproses pekara itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Moh Hasan (35) ditemukan meninggal dunua di sebuah lahan kosong (tegalan) dengan kondisi tubuh luka bakar. Diduga kuat tersengat listrik dari perangkap monyet, Kamis (1/3/2018)lalu. Dari hasil penyelidikan,  penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiki dan Misnal. Ahmad Kacong merupakan pemilik sawah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin