FaktualNews.co

Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Ponorogo

Kriminal     Dibaca : 1515 kali Penulis:
Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Ponorogo
FaktualNews.co/Istimewa/
Satu pelaku pembunuhan taksi online yang diamankan Polres Ponorogo

PONOROGO, FaktualNews.co – Polres Poonorogo kembali meringkus satu orang tersangka pembunuh sopir online. Sampai saat ini tercatat dua dari delapan tersangka sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Tersangka yang berhasil kabur dan menjadi buronan itu yakni Moch Iqhsan Abdullah (26), warga Kelurahan Surodikraman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Pelaku tertangkap dalam pelarian dari Sidoarjo ke Pasuruan.

“Kami meringkusnya saat di kota Pasuruan. Sebelumnya melarikan ke Sidoarjo,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Rabu (11/7/2018).

Kapolres menuturkan, dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa menghadiahi pelaku timah panas. Sebab, saat hendak diringkus, pelaku berusaha kabur.

“Saat berusaha lari, pelaku kami tembak. Tidak hanya satu, tapi dua kali. Tembakan di kaki betis sebelah kanan dan telapak kaki,” imbuhnya.

Menurut Radiant, tersangka merupakan residivis dari kasus yang sama, yakni kasus pengeroyokan ditambah dengan kasus narkoba. “Dia meruapakan residivis empat kali. Sebelumnya juga kasus pengeroyokan. Juga kasus narkoba,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sebelumnya polisi telah mengamankan BG (25) pada 8 Juni 2018. “Jadi masih ada 6 yang menjadi DPO,” tandasnya.

Untuk diketahui, Zainal Arifin (28), warga Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, ditemukan tewas dengan kondisi penuh darah di lantai 2 rumah kos Jalan Jawa Gang 1, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo pada Kamis (7/6/2018) siang.

Dari hasil penyelidikan, Zainal diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Polisi pun akhirnya menetapkan 8 orang sebagai tersangka atas tewasnya sopir taksi online ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin