MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dibukanya gelombang dua PPDB SMPN di Kabupaten Mojokerto oleh Dinas Pendidikan (Disdik), nyatanya masih belum bisa memenuhi pagu yang ditetapkan.
Kendati pada gelombang dua Disdik Kabupaten Mojokerto tidak menerapkan sistem Zonasi, sehingga siswa bebas untuk memilih sekolah yang hendak di inginkan.
Masih banyaknya sekolah yang belum memenuhi pagu pada PPDB tahun ini di sebabkan beberapa faktor. Salah satunya di SMPN 2 Trawas yang letaknya berada di perbatasan Mojokerto-Pasuruan, pada gelombang pertama PPDB yang di buka sejak tanggal 2 sampai 4 Juli lalu dengan menerapkan zonasi hanya mendapatkan 51 siswa. Padahal jumlah pagu yang di sediakan sebanyak 128 siswa.
Panitia PPDB SMPN 2 Trawas Siti Marfuah mengatakan, hingga saat ini di SMPN 2 Trawas masih kurang 67 siswa, dari empat ruang belajar atau kelas yang di sediakan.
Dirinya juga mengatakan, semenjak di berlakukanya sistem zonasi pada PBBD sejak dua tahun yang lalu, banyak siswa dari perbatasan, seperti dari wilayah Prigen, Pasuruan tidak dapat daftar di SMPN 2 Trawas. Lantaran siswa luar daerah hanya mendapat jatah 5 persen.
“Selain, zonasi penyebab lain kurangnya jumlah pagu pada tahun ini, minimnya lulusan dari SD maupun MI di wilayah tersebut, dan rata rata mereka memilih memondoka anaknya atau bersekolah di lembaga suasta,” katanya.
Dirinya juga mengatakan, dari 4 kelas yang di sediakan sebelum di terapkannya zonasi selalu terpenuhi. Namun semenjak diterapkan zonasi jumlah tersebut sulit terpenuhi.
“Bahkan sejak di bukanya gelombang kedua PPDB sejak 10 Juli kemarin hingga sekarang hanya 10 siswa, jadi kurang 67 siswa. Padahal gelombang dua bakal di tutup pada 13 Juli besok,” tandasnya.
Seperti diketahui, sejak kemarin Disdik Kabupaten Mojokerto membuka PPDB gelombang kedua. Sebab masih terdapat 11 SMPN yang tersebar di 7 kecamatan di kabupaten Mojokerto, masih kekurangan siswa.