FaktualNews.co

Seminggu Sebelum Ditutup, di KPUD Ngawi Masih Sepi Pendaftar Bacaleg

Politik     Dibaca : 927 kali Penulis:
Seminggu Sebelum Ditutup, di KPUD Ngawi Masih Sepi Pendaftar Bacaleg
FaktualNews.co/Zainal/
Belum ada pendaftaran Bacaleg, KPUD Ngawi, undang pengurus parpol.

NGAWI,Faktualnews.co- Meski pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), telah dibuka sejak, Rabu (4/7/2018) lalu dan akan berakhir pada (17/7/2018) mendatang. Namun, kantor KPUD Kabupaten Ngawi, masih belum didatangi oleh satu pun partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Hal ini nampak dari persiapan di kantor KPUD Ngawi, dengan memasang tenda di halaman yang masih sepi.

Dengan adanya kondisi tersebut, komisioner KPUD Ngawi, pada Rabu (11/07/2018) mengundang pengurus partai politik yang ada di wilayah Ngawi untuk membahas keadaan tersebut. Sebab hingga pertengahan waktu pendaftaran masih belum ada utusan dari parpol mendaftarkan Bacalegnya. Sebanyak 17 parpol di Ngawi, yang menghadiri KPU sebanyak 15 parpol.

“Kita hari ini mengundang partai untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dari partai. Apabila ada kesulitan KPU siap membantu dan memfasilitasi,” jelas Samsul Wathoni ketua KPUD Ngawi pada Faktualnews.

Dalam agenda pertemuan tersebut dibahas masalah pemberkasan dan sosialisasi perihal Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) tentang pencalonan legislatif. Terkait PKPU RI tersebut, nampaknya partai politik kesulitan dalam penjaringan bacalegnya.

Seperti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga hari Rabu siang baru mendapatkan 32 bacaleg. Padahal target dari partai yang mempunyai 4 kursi di DPRD Kab Ngawi adalah 45 bacaleg. “Sebenarnya kita secara administrasi siap. Namun, sampai saat ini yang mendaftar baru 32 calon dari target 45,” ujar Ridwan Syahroni dari PKB kepada Faktualnews.co.

Memang dari permasalahan yang diungkapkan para utusan Parpol selain sulitnya menjaring Bacaleg juga pendeknya rentan waktu selesai dari acara pilgub. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pihak KPUD Ngawi, bahwa, batas akhir pendaftaran Bacaleg akan ditutup pada 17 Juli 2018 mendatang.

“Kami berharap, saat mendaftar parpol tidak datang secara bersamaan di akhir pendaftaran. Agar proses verifikasi awal yang kita lakukan, bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Samsul Wathoni.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags