Peristiwa

Enam Bulan, Kades di Kecamatan Palengaan, Pamekasan Enggan Tebus Rastra

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Sebanyak 12 Desa di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kompak hingga pertengahan tahun 2018 belum melakukan penebusan Beras Sejahtera (Rastra) untuk satu semester pertama pada tahun 2018.

Menurut Wakil Kepala Badan Urusan Logistik Sub Divre XII Madura, Husen mengatakan, seluruh desa se-Kecamatan Kabupaten Pamekasan sudah menebus rastra selama enam bulan pada tahun ini. Tetapi berbeda dengan kecamatan paling barat di Kabupeten Pamekasan itu. Semua Kepala Desa (Kades) kompak untuk tidak menyalurkan Rastra selama tahun 2018 kepada warganya.

“Data yang kami miliki hanya Kecamatan Palengaan yang belum menebus rastra sama sekali,” terang dia.

Berdasarkan data dari Sub Divre XII Bulog Madura, pagu Rastra untuk Kecamatan Palengaan selama setahun berjumlah 1.050,960 ton dengan kuantum 87,58 ton perbulannya. Sesuai aturan yang berlaku jika sampai akhir tahun belum juga disalurkan maka jatah tersebut hangus. Bahkan, untuk bulan Juli inipun tidak ada tanda-tanda dari Kades untuk melakukan penebusan.

“Selama rentang satu semester pertama tahun ini belasan Kades di Kecamatan Palengaan tak menebus rastra. Jika setahun tak ditebus, maka jatah seribu ton lebih beras rastra akan hangus tak bisa dinikmati keluarga penerima manfaat,” imbuhnya.

Dikatakan Husen, seharusnya Kades segera menebus rastra itu. Sebab jika tidak, masyarakat yang kurang mampu yang akan menjadi korban.

“Saya berharap seluruh desa segera menyalurkan beras untuk warga kurang mampu,” jelasnya.

Disamping itu, Husen menambahkan, kendala penebusan rastra mayoritas disebabkan pendataan terhadap daftar penerima manfaat (DPM) yang menurut para Kades tidak sesuai. Pendataan yang kurang tepat menjadi indikator utama mangraknya rastra ini.

“Terkait kesulitan lainnya silahkan konsultasikan agar rastra bisa segera disalurkan,” pungkasnya

Share
Penulis
Tags: Beras rastra