FaktualNews.co

Korban Pemukulan AKBP Yusuf, Didampingi KPAI

Nasional     Dibaca : 900 kali Penulis:
Korban Pemukulan AKBP Yusuf, Didampingi KPAI
FaktualNews.co/istimewa/
AKBP M Yusuf diperiksa propam.

JAKARTA, FaktualNews.co- Penganiyaan terhadap dua orang ibu dan satu anak yang diduga mencuri di minimarket, AKBP M Yusuf, memantik reaksi keras masyarakat Indonesia. Tak terkecuali Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, juga sangat menyayangkan perbuatan main hakim yang dilakukan oleh AKBP Yusuf.

Susanto menegaskan, siapapun tidak boleh main hakim sendiri. “Kami menyayangkan atas kejadian ini. Siapa pun tak boleh main hakim sendiri, termasuk aparat kepolisian,” kata Susanto lewat pesan singkat, Jumat (12/7/2018) sebagiamana dilansir detik.com.

Menurutnya, dugaan pencurian yang dilakukan korban penganiayaan tersebut perlu didalami terlebih dahulu. Meskipun pada akhirnya terbukti mencuri. Tindakan main hakim terhadap pelaku tetap tak dibenarkan.

“Kasus ini perlu didalami apakah betul ada tindakan pencurian sebagaimana info yang beredar. Mencuri adalah tindakan tak dibenarkan. Tapi tidak dibenarkan pula main hakim sendiri,” ujar Susanto.

Selain diduga menjadi korban kekerasan, AR (14) melihat ibunya, D (42), yang dipukul AKBP Yusuf. Susanto mengatakan Komisi Perlindungan Anak Daerah Bangka Belitung (KPAD Babel) akan mendampingi AR. “Untuk pendalaman dan pemastian kondisi korban, di-follow up KPAD Babel,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, kekerasan terjadi di minimarket Apri Mart milik AKBP Yusuf. AKBP Yusuf emosional karena karyawan minimarket melaporkan adanya pencurian yang dilakukan dua orang ibu-ibu dan seorang anak.

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun’im mengatakan, pelaku (korban penganiayaan) mengambil barang-barang yang ada di minimarket Apri Mart. “Jadi oknum AKBP Y melakukan kekerasan karena barang-barang di tokonya dicuri oleh ibu-ibu sebagai pelaku pencurian, bukan karena senggolan, lalu HP AKBP Y terjatuh,” kata AKBP Abdul Mun’im kepada awak media.

Video pemukulan yang diduga dilakukan AKBP M Yusuf di sebuah minimarket di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, viral di media sosial. AKBP M Yusuf pun kini dimutasikan dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan.

Peristiwa itu membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar. Tindakan Yusuf disebut tak mencerminkan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).

Karena perbuatan AKBP Yusuf tersebut, citra institusi Polri tercoreng. Semoga saja, ke depan tak ada lagi oknum polisi yang bertindak arogan dan main hakim sendiri, sebagaimana yang dilakukan AKBP Yusuf.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags