Peristiwa

Tertangkap Menjambret, Dua Pemuda Situbondo Dihajar Massa

SITUBONDO, FaktualNews.co -Dua pemuda asal Desa Sopet, Kecamatan Jangkar,  Kabupaten Situbondo ,  Al (22) dan EDS (19), babak belur dihakimi massa. Pasalnya, keduanya tertangkap saat  jambret korban Riski Anindya Sari.

Beruntung, nyawa korban bisa selamat. Sebab, begitu puluhan massa mulai beringas. Anggota  Polsek Kapongan ke lokasi kejadian di jalan buntu Desa Landangan, Kecamatan Kapongan. Sehingga dua pemuda tersebut lolos dari maut. Bahkan, langsung diamankan ke Mapolsek setempat.

Aksi penjambretan dengan korban wanita  berusia 28 tahun asal Jalan Anggrek Situbondo itu, berawal saat korban berangkat kerja di Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Namun, saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol P 6636 EH melaju dari dari arah barat. Saat melintas di jalan raya Desa Landangan, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tanpa Nopol membuntuti dan langsung mendekati korban.

Nah, saat korban melintas di jalan dalam kondisi  sepi sekitar pukul 20.00 WIB. Dua pelaku penjambretan langsung menarik paksa tas milik korban. Usai mengambil paksa tas cangklong warna hitam milik korban, dua pelaku langsung kabur ke arah utara menuju jalan Desa Landangan.

Tragisnya, kedua pemuda pelaku penjambretan itu masuk ke jalan buntu. Sehingga puluhan warga yang mengejar berhasil menangkapnya. Mereka langsung menghakimi dua pemuda tersebut hingga babak belur.

Sesaat kemudian, anggota polisi datang ke lokasi. Mengetahui massa makin beringas  petugas langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Kapongan.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, selain berhasil mengamankan dua pemuda pelaku penjambretan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti  sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku.

” Selain itu, kami juga mengamankan  tas cangklong warna hitam milik korban,  berisi sebuah Iphone, sebuah ponsel, power bank, serta  uang tunai sebesar  Rp. 25.000, “ujar Iptu Priyambodo.