FaktualNews.co

NasDem Serahkan Berkas Bacaleg Lebih Awal ke KPU Sumenep

Politik     Dibaca : 1237 kali Penulis:
NasDem Serahkan Berkas Bacaleg Lebih Awal ke KPU Sumenep
FaktualNews.co/Supanjie/
Ketua KPU Sumenep, A Warist (kiri) saat menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari Ketua DPD NasDem Sumenep, Tirmidzi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengambil start lebil awal dibanding partai lain di Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (16/7/2018).

Pengurus Partai besutan Surya Paloh ini terpantau tiba di kantor KPU Sumenep, sekitar pukul 15.30 WIB. Sedikitnya terdapat belasan kendaraan roda empat dalam kedatangannya ke kantor KPU Sumenep.

Ketua DPD NasDem Sumenep, Tirmidzi mengatakan, sesuai instruksi dari DPP Partai Nasdem, hari ini serentak secara nasional.

“Nasdem mengutamakan kebersamaan, sejak awal mulai dari pendaftaran partai. Termasuk yang terakhir kemarin Sipol, kita memang instruksinya serentak secara nasional,” katanya kepada sejumlah wartawan di kantor KPU Sumenep.

Jumlah bacaleg yang diserahkan sebanyak 50 orang. Jumlah itu sesuai dengan kuota setiap dapil. “Setiap dapil full, lengkap dengan 30 persen keterwakilan perempuannya,” ujar Tirmidzi.

Selain itu, Tirmidzi menargetkan perolehan kursi di DPRD Sumenep, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak tujuh kursi di gedung parlemen. Target tersebut bukan merupakan hal yang mustahil di dapat. Sebab, saat ini NasDem telah memperoleh dua kursi pada pemilihan legislatif 2014 lalu.

“Kami target setiap dapil (daerah pemilihan) ada satu perwakilan di parlemen, tujuh kursilah. Kami optimis dapat,” tandasnya.

Terlebih, lanjut Tirmidzi, kedepan akan mengoptimalkan pemilih milenial. Sesuai data yang ada, pemilih milenial di Sumenep cukup tinggi. Termasuk para bacaleg di Nasdem sendiripun cukup banyak yang berasal dari unsur pemuda.

“Daftar bakal caleg yang kami usung saat ini mayoritas dari kaum melenial. Bahkan ada satu bakal caleg yang usianya baru memasuki 21 tahun,” jelasnya.

Pantauan media ini, petugas membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memeriksa kelengkapan persyaratan bakal caleg dari partai berjargon restorasi Indonesia ini.

Ketua KPU Sumenep, A Warist mengatakan,setelah menerima berkas pendaftar, KPU akan meneliti berkas pendaftaran. Selanjutnya pengurus parpol akan mendapat informasi dari petugas apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Sesuai tahapan, penelitian berkas bakal calon legislator hingga 18 Juli 2018.

Jika tidak memenuhi syarat, KPU akan mengembalikan untuk diperbaiki. “Sebelum penetapan daftar calon sementara, bakal caleg diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan,” jelasnya.

Waris memprediksi partai lain akan menyerahkan berkas pencalonan pada Selasa (17/7/2018). “Kemungkinan ya, tapi kami belum terima komunikasi dari partai. Kalau besok tidak mendaftar, ya tidak bisa ikut bursa pencalonan. Karena tidak ada perpanjangan,” tegasnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Sumenep terdapat sebanyak 27 Kecamatan dengan tujuh daerah pemilihan (Dapil). Kuota bakal caleg etiap dapil tidak sama, mulai dari enam hingga sembilan bakal caleg.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin