PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pembangunan UPT Puskesmas Larangan yang direncanankan akan diperluas oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapat penolakan dari tokoh dan masyarakat setempat, Senin, (16/7/2018)
Penolakan terhadap perluasan pembangunan Puskesmas Larangan itu disampaikan langsung oleh Arsikum Kepala Desa (Kades) Tentenan Barat, Larangan, Kabupaten Pamekasan. Pihaknya mengatakan bahwa warga dan tokoh setempat sepakat menolak untuk perluasan pembangunan itu.
“Semua warga kompak menolak. Karena warga tidak mau kehilangan pembangunan air PDAM,” jelasnya.
Rencana perluasan pembangun UPT Puskesmas Larangan itu di jadwalkan akan dimulai pekerjaannya pada minggu ke empat bulan Juli. Rencananya pembangunan itu akan dilakukan di atas tanah yang kini sedang ada pembangunan PDAM dimana airnya sudah dinikmati masyarakat Tentanan Barat.
“Masyarakat menolak karena tidak mau kehilangan air PDAM yang memang sudah di rasakan masyarakat dari dulu,” katanya
Disamping itu, tidak adanya koordinasi dan komunikasi terkait dengan perluasan pembangunan menjadi penyebabnya. Kades tentanan menyampaikan bahwa, sebagai kades dan warga yang lainnya, ia tidak pernah diajak berbicara terkait adanya pembangunan itu. Hanya saja pernah ada surat pemberitahuan yang di kirim oleh Dinas Kesehatan untuk pembokaran Air PDAM.
“Pemerintah tidak pernah mengajak berbicara. Seharusnya pemerintah membicarakan pembangunan ini dengan pemerintah desa,” lanjutnya.
Sebelumnya pemilik tanah dengan luas tanah 300 Meter menghibahkan tanahnya untuk pengeboran air PDAM. Dimana air PDAM di salurkan untuk warga Tentanan Barat.
“Tanpa Koordinasi dengan tokoh dan kepala Desa tiba-tiba Dinkes akan membongkar pengeburan Air PDAM. Lalu kemudian mau dibangun Puskesmas,” pungkasnya.