FaktualNews.co

PKB Situbondo Optimis Raih 20 Kursi di Pileg 2019

Politik     Dibaca : 1670 kali Penulis:
PKB Situbondo Optimis Raih 20 Kursi di Pileg 2019
FaktualNews.co/Fatur/
Sejumlah anggota PKB saat daftar caleg di KPU Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Situbondo, mendaftar secara berjamaah ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo, Senin 16/7/2018 kemarin.

Menariknya, sebelum mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo, para Bacaleg PKB tersebut, mereka mengikuti pembekalan dan doa bersama di Kantor DPC PKB Situbondo. Ketua DPC PKB Situbondo Ali Yafie Muhgni mengatakan, secara persyaratan para Bacaleg PKB Situbondo sudah siap 99 persen.

“Oleh karena itu, para Bacaleg PKB mendaftar secara berjamaah sebagai calon anggota legislatif pada pelaksanaan Pileg Tahun 2019 mendatang,”kata pria yang akrab dipanggil Lora Yafie.

Ketua Lembaga Pemenangan Partai (LPP) PKB Situbondo Edy Wahyudi mengatakan, pihaknya optimis dalam pelaksanaan Pileg 2019 mendatang, PKB akan meraih 20 kursi.

“Indikasi kemenangan PKB di Situbondo salah satunya adalah PKB tidak kekurangan Bacaleg. Bahkan ada yang tidak bisa masuk dalam rombongan PKB,” ujar Edy Wahyudi.

Menurutnya, dalam pendaftaran Bacaleg Tahun 2018 ini, PKB Situbondo mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Jumlah Bacaleg PKB tersebut sesuai dengan jatah kursi pada enam Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Situbondo.

“Namun, sebanyak 45 Bacaleg PKB tersebut disebar pada enam Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Situbondo, sesuai dengan jatah kursi di masing-masing Dapil,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, untuk hari ini ada Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo, yakni DPC PKB Situbondo dan Partai Golkar.

Menurutnya, sesuai dengan mekanisme, usai pendaftaran KPU akan dilakukan pemeriksaan persyaratan masing-masing Bacaleg dan verifikasi data berkas tiap bacaleg. ”Selanjutnya akan kita periksa lagi tentang keabsahan dan dilanjutkan dengan proses perbaikan,” tuturnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin