FaktualNews.co

Banyak Pejabat Terseret Kasus Suap, Gubernur Jatim Minta Jajaran Jaga Integritas

Birokrasi     Dibaca : 1076 kali Penulis:
Banyak Pejabat Terseret Kasus Suap, Gubernur Jatim Minta Jajaran Jaga Integritas
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

SURABAYA, FaktualNews.co – Gubernur Soekarwo meminta jajarannya menjaga integritas diri dalam mengemban tugas, salah satunya ketika melayani masyarakat. Meski, kata Gubernur, pelayanan publik Pemprov Jatim hingga saat ini bebas Pungli.

“Integritas merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan ketakutan terhadap permasalahan yang melanggar peraturan perundangan,” tutur Soekarwo, Rabu (18/7/2018).

Bagi Soekarwo, yang dikhawatirkan adalah upaya suap dan pemerasan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kasus ini telah banyak menyeret pejabat Pemprov hingga daerah ke penjara.

“Kecuali (kasus) yang terjadi di Nganjuk dan Jombang,” singkatnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kembali kepada para pejabat dan ASN untuk memiliki integritas kuat. Apalagi, tekanan semakin kuat menjelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tahun depan.

Pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo ini juga meminta kepada kepala dinas maupun badan, supaya menyampaikan kepada bawahannya perihal mutasi jabatan. Itu semua dilakukan atas dasar penilaian kinerja, “bukan karena uang, jika ketahuan ya kita penalti,” singkatnya.

Hal yang paling krusial terjadi pelanggaran adalah ketika terjadi peralihan jabatan, sehingga perlu adanya kontrol yang kuat.

“Kecolongan pertempuran biasanya terjadi saat peralihan jaga, sore menjelang maghrib atau pagi menjelang subuh. Birokrasi itu normatif sesuat peraturan perundangan dan struktural,” tutupnya.

Soekarwo menyinggung soal integritas jajarannya ketika dirinya baru saja melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Jumadi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim menggantikan Akhmad Sukardi di gedung negara Grahadi Surabaya siang tadi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul