MOJOKERTO, FaktualNews.co- Harga telur dan daging ayam di sejumlah pasar tradisional di Mojokerto, memantik reaksi pihak Polres Mojokerto. Terkait itu, pihaknya melakukan penyelidikan penyebab kensaikan harga daging dan telur ayam yang sangat membebabankan konsumen tersebut.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata Senin (16/07/2018) menggelar sidak di pasar tradisional dan juga lokasi peternakan ayam di wilayah Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, melambungnya harga daging ayam dan telur di sebabkan beberapa hal.
Salah satunya, dilarangnya pembuatan obat anti biotik, jenis pakan ternak Antibiotic Growth Promoters (AGP) dan Ractopamine. Residu AGP dari hasil produksi ternak pada bulan Januari 2018. Karena dikhawatirkan menimbulkan resistensi bagi orang yang mengonsumsi daging atau telur ayam.
” Artinya, kenaikan harga telur dan ayam potong yang naik sejak minggu kemarin, merupakan imbas dari dilarangnya obat anti biotik yang dilarang pemerintah. Sehingga menurunkan hasil produksi ternak ayam. “ujar AKBP Leonardos Simarmata.
Dari hasil sidak yang dilakukan, katanya, selain pengaruh obat yang dilarang oleh pemerintah, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam atas kenaikan harga ini.
Disinggung apakah ada permainan orang dalam terkait kenaikan harga telur dan ayam potong, pihaknya belum menemukan. Namun yang jelas memang ada penurunan yang cukup signifikan sejak dilarangnya obat anti biotik yang dilarang oleh pemerintah.
Perlu diketahui, sejak pekan kemarin, harga telur di Kabupaten Mojokerto melonjak hingga Rp 28 ribu perkilo. Sedangkan harga daging ayam potong mencapai Rp 38 ribu perkilo. Sebelumya untuk harga normalnya telur Rp 24 ribu dan daging ayam potong Rp 30 perkilogramnya. (Amanu)