FaktualNews.co

Kebakaran Hutan Jati di Mojokerto, Diduga Dibakar Pemburu Babi Hutan

Peristiwa     Dibaca : 1038 kali Penulis:
Kebakaran Hutan Jati di Mojokerto, Diduga Dibakar Pemburu Babi Hutan
FaktualNews.co/istimewa
Di musim kemarau seperti ini, kawasan hutan di Indoensia, sering terjadi kebakaran.

MOJOKERTO, Faktualnews.co-Kendati barang bukti yang mengarah penyebab kewbakaran hutan jati di kawasan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi, KPH Mojokerto, masih minim. Namun, kebakaran hutan yang berada di perbatasan Mojokerto-Lamongan tersebut diduga dibakar pemburu babi hutan.

Asisten Perhutani BKPH Kemlagi, Tukani, kepada awak media mengatakan, terkait kebakaran hutan di wilayahnya itu. Pihaknya memperoleh informasi jika kebakaran hutan tersebut diduga dilakukan pemburu babi hutan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan. ” Karena masih minim barang bukti, hingga saat ini kami belum bisa memastikan penyebabnya ,” ujarnya.

Menurut Tukani, sebagaimana dilansir beritajatim.com, kemungkinan kecil kebakaran hutan jati dipicu kekeringan karena kemarau panjang atau oleh pengguna jalan yang tidak sengaja membuang putung rokok di area hutan.Meski begitu, pihaknya juga belum dapat membuktikannya terkait kebenaran informasi jika kebakaran akibat dibakar pemburu babi hutan.

Dijelaskanm terkait kebakaran tersebut, Tim INAFIS Polres Mojokerto Kota, sempat mencoba melakukan percobaan membuang puntung rokok, ke area hutan yang kering. Hasilnya putung rokok itu padam tidak sampai membakar daun jati kering.”Tentang adanya dugaan dibakar, kami belum bisa membuktikannya. Karena hingga saat ini untuk penyebab kebakaran masih kami selidiki,” ujarnya lagi.katanya.

Tukani menambahkan, apabila ada orang yang secara sengaja membakar hutan. Pihaknya tidak segan-segan menangkapnya. Sebagaiamana undang-undang, pelaku pembakaran hutan bisa dijerat UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3 Huruf D dengan ancaman pidana 5 tahun denda Rp 1 miliar.

Sebagaimana yang terjadi, hutan pohon jati di kawasan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi, KPH Mojokerto kembali terbakar, Selasa (17/7/2018). Hutan jati yang terbakar berada di petak 58-A BKPH Kemlagi, KPH Mojokerto.

Sekitar dua pekanlebih kebakaran hutan hutan di kawasan tersebut terjadi sebanyak empat kali. Karena sulitnya sumber air sehingga cara petugas memadamkan kobaran api hanya dengan cara manual. Yakni dengan cara gebyok pukulan ke kobaran api menggunakan ranting pohon. (Amanu)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin