FaktualNews.co

Rencana Penerapan Cukai Liquid Rokok Elektrik, Bea Cukai Data Penjual di Blitar

Ekonomi     Dibaca : 1656 kali Penulis:
Rencana Penerapan Cukai Liquid Rokok Elektrik, Bea Cukai Data Penjual di Blitar
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi liquid vape.

BLITAR, FaktualNews.co – Mulai 1 Oktober 2018, liquid rokok elektrik (vape) bakal dikenakan cukai sebesar 57 persen. Sejumlah toko yang menjual liquid di Kota Blitar, Jawa Timur, pun sudah mulai didata oleh Petugas Pelayanan Bea dan Cukai Blitar.

Menurut Kepala Seksi Pabean dan Cukai Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Blitar, Tri Hanggono Nugroho, semua liquid yang beredar di Kota Blitar ada yang impor dan lokal.

“Semua liquid rokok elektrik saat ini belum ada cukainya. Nanti, semua liquid baik impor atau lokal akan dikenakan cukai sebesar 57 persen,” jelasnya, kepada awak media saat mendatangi tiga toko penjual liquid di Kota Blitar. Ketiga toko yang didatangi yakni di Jl Ciliwung, di Kelurahan Bendo, dan di Jl Sumatera, Kamis (19/7/2018).

Dikatakan Tri Hanggono, awalnya pemerintah berencana menerapkan cukai pada liquid vape per 1 Juli 2018. Tetapi, karena alasan teknis, pemerintah mengundur rencana penerapan cukai pada liquid per 1 Oktober 2018 mendatang.

“Ada tarif harga jual eceran dari pemerintah mulai kategori 15 mililiter, 30 mililiter, 60 mililiter, dan 100 mililiter. Selain itu, juga ada kategori liquid premium dan non-premium,” tambahnya.

Untuk itu, mulai saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi tentang penerapan cukai liquid rokok elektrik tersebut, agar penjual nantinya tidak kaget.

“Kita sosialisasikan terlebih dahulu, sebelum diterapkan,” jelas Tri Hanggono.

Rencanannya pada bulan Agustus 2018 mendatang, Bea dan Cukai Blitar akan mengumpulkan para penjual liquid.

“Dari data kami ada sekitar 20 penjual liquid di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar, itu belum termasuk Tulungagung,” pungkasnya.

Sementara itu, penjual liquid, Kholik, menyambut baik rencana penerapan cukai cairan rokok elektrik tersebut. Karena, menurutnya dengan adanya aturan yang jelas dari pemerintah bisa membuat para penjual liquid jadi tenang.

“Kalau ada aturannya kan jelas, penjual juga lebih aman,” tuturnya. (Suparni PB)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul