SITUBONDO, FaktualNews.co – Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur Kementerian Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi, Agus Uji Hantara, mengapresiasi inovasi pelayanan publik, yang dilakukan Pemkab Situbondo.
Menurutnya, pelayanan publik dengan sistem online yang diberinama Sistem Pelayanan Publik Terpadu (Simpel Puter) Pemkab Situbondo itu, layak untuk menjadi percontohan.
“Karena sistem Pelayanan Publik Terpadu (Simpel Puter) dan aplikasi Stempel`di Pemkab Situbondo menurut saya sudah bagus. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan kepada Menteri PAN-RB,” kata Agus Uji Hantara.
Pelayanan publik menggunakan aplikasi “Stempel” dan “Simpel Puter” dengan cara jemput bola tentunya, akan berdampak baik dalam melayani masyarakat dan memudahkan dalam memberikan pelayanan khususnya bagi masyarakat yang jauh dari perkotaan.
Sistem pelayanan publik Pemkab Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo serta Polres Situbondo ini merupakan, sistem pelayanan publik yang dibangun terintegrasi dan patut untuk diapresiasi.
“Sistem pelayanan publik terpadu ini bisa menjadi percontohan. Bahkan, dapat dijadikan percontohan di tingkat nasional, karena pelayana publik ini saling mendukung antara Pemkab dan kejaksaan serta kepolisian,” bebernya.
Sementara Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengatakan sistem Pelayanan Publik Terpadu dan “Stempel” merupakan pelayanan kepada masyarakat yang bekerja sama dengan instansi vertikal seperti polres dan kejaksaan.
“Dengan menggunakan ‘Simpel Puter dan Stempel’ jika ada permintaan layanan di desa-desa, yang nantinya petugas akan datang dan hal ini menjadi solusi kemudahan dalam memberikan pelayanan,” tuturnya.
Selain meninjau langsung kegiatanan pelayanan publik aplikasi Stempel dan Simpel Puter, dalam kunjungan kerja Agus Uji Hantara, juga melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk membangun sinergitas, dalam upaya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).