FaktualNews.co

Rapat LPJ Bupati Trenggalek, Dewan Soroti Proyek dan Nihilnya Pustakawan

Politik     Dibaca : 785 kali Penulis:
Rapat LPJ Bupati Trenggalek, Dewan Soroti Proyek dan Nihilnya Pustakawan
FaktualNews.co/Suparni/
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam.

TRENGGALEK, FaktualNews.co- Seluruh Komisi di DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat membahas tentang Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) bupati pada APBD tahun 2017. Dalam  rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek , Samsul Anam, Jum’at (20/7/2018).

Menurut Samsul Anam, dalam rapat yang membahas tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bupati tahun 2017 dengan esensi apa yang pernah di notakan dan disampaikan bupati beberapa hari lalu. “Jadi sebelum ditindak lanjuti komisi, ada pembahasan dari Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terkait hal yang perlu ditindak lanjuti. Kemudian masing-masing komisi menindaklanjuti laporan tersebut dan dibahas pada rapat kali ini,” ucapnya usai rapat.

Dikatakan, rapat hari ini ingin melihat dan mendengar laporan dari masing-masing komisi terkait dengan pembasannya bersama OPD terkait. Terutama dalam tugas pokok dan fungsi disetiap komisi.

“ Dari laporan komisi memang banyak terungkap, bagaimana Perda yang ada sepenuhnya belum ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati terutama tentang Perda inisiatif DPRD itu seperti laporan komisi I,”jelasnya.

Selain itu, lanjut Samsul, juga terkait dengan Paten. Pelayanan ditingkat kecamatan ini juga belum begitu banyak ditindaklanjuti bupati. Utamanya juga terkait pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.

Kemudian komisi II, mendorong bagaimana laporan LHP BPK untuk segera ditindaklanjuti sehingga ada kesempurnaan di tahun berikutnya untuk lebih baik dari pada yang di capai saat ini.

Komisi III, menyoroti banyak kegiatan proyek yang sangat perlu mendapatkan pengawasan intensif dari OPD terkait. Artinya tidak pada konsultan saja dan kontraktor kepercayaan tapi bagaimana membackup sepenuhnya dari OPD terkait.

“ Sebab bagaiman pelaksanaan tender ini harus berjalan sebagaimana mestinya,”imbuhnya.

Sedangkan di komisi IV, tambahnya, juga menyoroti tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit dan laporan keuangan di masing-masing BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) terutama di Puskesmas.

Karena pada BLUD Puskesmas sendiri masih berjalan pada sekitar tahun 2016 lalu. Sehingga juga perlu SDM yang mumpuni dalam rangka penyusunan keuangan di badan pelayanan daerah terutama di tingkat Puskesmas.

Juga terkait dengan laporan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah di Dinas Perpustakaan Ternggalek. Pasalnya di dinas ini tidak ada Pustakawan sama sekali.

“Oleh sebab itu komisi mengusulkan dan mendorong supaya di laksanakan rekruitmen tenaga kontrak atau mungkin dalam bentuk kebijakan lain. Sehingga arsip yang merupakan suatu yang vital ini bisa teratasi terkait dengan pustakawan yang mumpuni,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin