Siswi Lumpuh Usai Dihukum Squat Jump, SMAN 1 Gondang, Mojokerto Kecolongan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Lumpuhnya Mas Hanum Dwi Aprilia, siswi kelas XI jurusan IPS 2 SMAN 1 Gondang, Mojokerto, setelah dihukum squat jump. Kepala SMAN 1 Gondang, Nurul Wakhidah mengaku kecolongan atas terjadinya hukuman yang diterima Hanum tersebut.
Menurut Nurul Wakhidah, hukuman squat jump terhadap Hanum hingga menyebabkan kelumpuhan itu diluar sepengetahuan pihak sekolah. Sebab, katanya, kejadian itu terjadi diluar kegiatan sekolah yang terjadwal. “Kegiatan ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) tersebut merupakan inisiatif dari peserta didik,”ujar Nurul Wakhidah Jum’at (20/7/2018).
Meski demikian, terkait adanya hukuman terhadap Hanum, siswi asal Krian, Sidoarjo yang mengalami lumpuh setelah mendapat hukuman squat jump, saat terlambat dalam mengikuti Ekskul UKKI tersebut. Nurul Wakhidah mengaku jika pihak sekolahan kecolongan.
Lebih lanjut Nurul Wakhidah mengatakan, ketika Hanum terlambat, senior dan pembina ekskul UKKI melaporkan jika yang terlambat akan menerima hukuman hafalan surah-surah Al-Quran. Akan tetapi Hanum tidak mau dan meminta hukumannya menjadi squat jump.
Ketika itu, kata Nurul lagi, saat akan diberikan hukuman, kakak seniornya sudah dmengingatkan jika hukuman fisik squat jump keras. Namun anggotanya (yunironya) peserta ekskul UKKI meminta hukuman squat jump. Hanum melakukan sebanyak 60 kali squat jump hingga selesai. Namun korban menanggung hukuman temannya sekitar 90 squat jump hingga fisiknya tidak kuat. Setelah itu Hanum sempat melakukan kegiatan, saat beristirahat dan menselonjorkan kaki merasakan kesakitan.
Menyikapi kejadian tersebut, Nurul Wakhidah meminta ke depan agar tidak ada lagi hukuman fisik seperti squat jump. “Kami dari pihak sekolah juga turut prihatin dan sudah menjenguk korban memberi bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta untuk tambahan biaya berobat, ” pungkas Nurul Wakhidah.