FaktualNews.co

Tunggu Pembeli di Masjid, Pasutri Kurir Sabu dari Lapas Sragen Dibekuk Polres Ngawi

Kriminal     Dibaca : 1346 kali Penulis:
Tunggu Pembeli di Masjid, Pasutri Kurir Sabu dari Lapas Sragen Dibekuk Polres Ngawi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Narkoba jenis sabu-sabu.

NGAWI, FaktualNews.co – Pasangan suami istri (pasutri) asal Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian resort (Polres) Ngawi, Jawa Timur. Karena, kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka yakni, WN (27) asal Solo dan istrinya MH (26) dibekuk Satreskoba Polres Ngawi saat mengantarkan pesanan sabu, pada Kamis (19/7/2018) malam.

Penangkapan pasutri ini berawal dari, adanya informasi masyarakat bahwa di sekitar masjid Desa Jatimulyo, Kecamatan Mantingan sering dipergunakan transaksi narkoba. Selanjutnya, anggota Satreskoba Polres Ngawi menindak lanjuti dengan mengadakan operasi undercover di wilayah tersebut.

Hasil dari penyelidikan anggota Satreskoba ternyata informasi warga tersebut benar. Dan selanjutnya anggota Satreskoba Polres Ngawi, langsung membeku kedua tersangka.

Saat disergap pasangan tersebut sempat mengelak, akan tetapi ketika digeledah ditemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip dan dibungkus dengan kain tisu.

“Setelah kita geledah ternyata ditemukan sabu dengan berat 0.42 gram,” kata Kasatreskoba Polres Ngawi, AKP Djanu Fitrianto, Jumat (20/7/2018).

Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Lapas Sragen. “Tersangka berperan sebagai kurir mengantarkan pesanan konsumen. Narkoba itu berasal dari Lapas Sragen,” tuturnya.

Namun, menurut Djanu pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal narkotika yang diedarkan pasutri tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul