FaktualNews.co

Lumpuhnya Siswi SMA Usai Dihukum Squat Jump, Diselidiki Polres Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 868 kali Penulis:
Lumpuhnya Siswi SMA Usai Dihukum Squat Jump, Diselidiki Polres Mojokerto
FaktualNews.co/Amanullah/
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata (kiri) melakukan penyelidikan terkait lumpuhnya Hanum siswi SMA usai dihukum squat jump.

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Lumpuhnya Mas Hanum Dwi Aprilia siswi klas XI jurusan IPS 2 SMAN 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto, setelah dihukum squat jump di sekolahan, mendapat perhatian serius dari pihak Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama ketika dikonfirmasi terkait lumpuhnya Hanum mengatakan jika pihaknya saat ini masih terus melakukan penyeledikan. “Dari hasil peneyelidikan sementara, selanjutnya kami akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk kakak senior Hanum. Begitu pula kepada pihak sekolah akan kami konfirmasi, sejauh mana kejadian tersebut, “ujar AKBP Leonardus Simarmata Sabtu (21/7/2018).

Kapolres mengatakan, dari laporan yang diterimanya, Mas Hanum Dwi Aprilia tiba-tiba tidak bisa berjalan, kedua kakinya tidak bisa di gerakan seusai menerima hukuman squat jump sebanyak 90 kali hingga fisiknya tidak kuat. Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk kakak senior dan mengkonfirmasi kepada pihak sekolah terkait kebenaran akan kejadian ini.

Namun, dari laporan yang di terima, Mas Hanum Dwi Aprilia ini tiba tiba tidak bisa berjalan, kedua kakinya tidak bisa di gerakan setelah di atarkan teman-temannya usai menerima hukuman squat jump sebanyak 90 skot jump hingga fisiknya tidak kuat.

Mas Hanum Dwi Aprilia, siswi asal Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, saat ini masih belum bisa berjalan. Kini, Hanum mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Soekandar Mojosari Mojokerto, untuk menjalani Computerized Tomography atau CT Scan oleh dokter sepesialis.

Sebelumnya, Hanum yang merupakan santri Pondok Pesantren Al Ghoits Pacet ini, dirawat di tempat pengobatan tradisional aangkal putung yang berada di wilayah Pacet, Mojokerto.

Lebih lanjut AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, karena usia korban masih tergolong anak anak, pihak kepolisian akan melakukan pendampingan psikologi.”Saat ini sudah di tangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mojokerto. Untuk mendalami penyebabnya apakah karena hukuman squad jump atau ada penyebab lainnya, “jelasnya.

Ditambahkan Leonardus, sejak tahun 2010 hukuman squat jump itu sudah di hapus. “Sebab dinilai sangat membahayakan, bahkan anggota TNI/Polri sudah tidak melakukan hal tersebut. Pihak sekolah harus bertanggung jawab secara penuh, jangan sampai diserahkan kepada anak didiknya, yakni kakak senior yang menghukum Mas Hanum, “pungkas AKBP Leonradus Simarmata,

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin