FaktualNews.co

Tujuh Kali Jadi Tahanan, Warga Surabaya ini Tetap Nekad Curi Motor

Kriminal     Dibaca : 895 kali Penulis:
Tujuh Kali Jadi Tahanan, Warga Surabaya ini Tetap Nekad Curi Motor
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kedua pelaku saat diamankan polisi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Andre Supriyanto (25), warga Bulak Rukem I, kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya untuk ke tujuh kalinya harus merasakan dinginnya ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Ini setelah dirinya terjerat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilakukan bersama tetangga kosnya bernama Abdul Kodir (25). Keduanya terpaksa diamankan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya usai mencuri motor di daerah Wonokromo pada tanggal 16 Juli 2018 lalu.

“Keduanya kami tangkap saat berada di kamar kos (di Gresikan, Tambaksari) dua hari kemudian, yakni tanggal 18 Juli 2018,” ujar Iptu Bima Sakti, Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hasil pemeriksaan dijelaskan Bima, bahwa keduanya dikenal sebagai anggota komplotan yang kerap melakukan aksi kejahatan jalanan di kota Surabaya, “Ada sekitar 10 lokasi kejahatan mereka. Yaitu, Bubutan, Sawahan, Tegalsari, Mulyorejo, Gubeng dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Di lokasi tersebut, kata Bima, biasanya pelaku ini mengincar motor yang ada di beberapa tempat kos. Begitu kondisi sepi, mereka mencuri barang incarannya dengan cara merusak kunci menggunakan kunci T dan magnet yang telah dibuat sedemikian rupa.

“Mereka beraksi biasanya pada dini hari, karena waktu ini biasanya kos-kosan sepi,” tandas Bima.

Melakukan aksinya, kedu pelaku berbagi peran, Kodir bertindak sebagai eksekutor sementara Andre mengawasi dari kejauhan. Setelah berhasil menggondol motor curiannya, Kodir menyerahkan motor kepada Andre kemudian menjualnya ke penadah yang berada di daerah Bangkalan Madura dengan harga jauh dibawah pasaran.

“Satu unit motor biasanya dijual dibawah 4 juta rupiah, ini (Honda Vario) 3.8 juta rupiah,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul