PASURUAN, FaktualNews.co – Adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf ke Polres Pasuruan Kota, terkait tudingan pengkondisian terhadap tiga rekanan pemenang tander pada proyek pembangunan Offtake Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, mendapat reaksi dari Seratu.
Koordinator Seratu yang merupakan gabungan LSM Pasuruan Rudy Hartono, menyayangkan adanya laporan salah satu LSM tersebut.”Terkait laporan salah satu LSM ke Polres Pasuruan Kota itu adalah hak mereka. Yang pasti Seratu menegaskan tidak ada pengkondisian pada tiga rekanan atas proyek SPAM Umbulan itu,” tandasnya, Minggu (22/7/2018).
Menurutnya, adanya tudingan jika Seratu menerima sejumlah uang tutup mulut, itu adalah fitnah yang kejam dan yang menuduh harus bertanggung jawab secara hukum.”Apalagi ini menyangkut kredebilitas LSM yang tergabung di Seratu. Kami tak menerima sesenpun uang seperti yang ditudingkan oleh pihak-pihak lain,” tegas Hartono.
Hartono tak menampik adanya pertemuan Seratu dengan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf di kawasan Taman Dayu saat itu. Namun ditegaskan Hartono, bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas membicarakan masalah Kabupaten Pasuruan ke depannya. Juga soal visi dan misi Bupati lima tahun ke depan. Selain itu, juga dibahas masalah disparitas antara barat dan timur Kabupaten Pasuruan.
Jika ada tudingan pihaknya menerima sejumlah uang tutup mulut tentunya harus ada bukti yang akurat tak asal tudingan dan dapat dipertanggung jawabkan di depan hukum.”Karenanya kami berharap agar semua pihak yang berkepentingan tidak memperkeruh suasana yang sudah kondusif ini untuk hal-hal yang menimbulkan kegaduhan,” kata pria yang juga ketua LSM Penjara Indonesia ini.
Pihaknya juga menampik adanya tudingan bahwa terkait dokumen Amdal soal SPAM Umbulan yang diminta oleh Seratu agar transparan, pada Pemkab Pasuruan, hal itu sudah tuntas.”Masalah dokumen Amdal yang pernah kami perjuangkan hingga ke DPRD Provinsi Jatim, sudah rampung dan sudah ada penjelasan dari pemkab kepada masyarakat,” urainya.
Seperti diketahui, salah satu LSM datangi Polres Pasuruan Kota, Sabtu (21/7/2018). Para dedengkot LSM ini melaporkan kinerja ULP Kabupaten Pasuruan atas pengkondisian tender proyek untuk tiga rekanan. Mereka desak agar polisi memanggil mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, untuk klarifikasi. LSM ini juga kirim surat pemberitahuan aksi demo pada Kamis (27/7/2018) mwndatang.