MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto, akhirya angkat bicara soal kejadian yang menimpa Mas Hanum Dwi Aprilia, seorang siswa yang lumpuh akibat di hukum setelah menjalani hukuman squat jump karna terlambat datang tepat waktu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto Maryono, saat di konfirmasi menegaskan pihak sekolah harus bertanggungjawab secara penuh dan menagung biaya selama Hanum dalam pengobatan. Meski hingga saat ini belum diketahui pasti, hasil pemeriksaan dokter terkait yang di alami Hanum.
“Kondisi Mas Hanum sudah sedikit membaik, meski masih membutuhkan istirahat, untuk kesembuhan secara total. Pihak sekolah juga akan menanggung biaya perawatan siswanya,” katanya.
Dirinya juga mengatakan dari hasil penelusuran yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, diduga ada potensi kelalaian dari pihak sekolah. Sebab, pihak sekolah tidak mengetahui adanya aktivitas siswa saat kegiatan kegiatan ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) yang berlangsung di sekolah itu.
“Saat kami konfirmasi kejadian tersebu, pihak sekolah membenarkan jika kejadian tersebut terjadi di sekolah. Namun kejadian ini tidak ada hubungannya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), karena Hanum adalah siswi kelas XI,” paparnya.
Dirinya menambahkan pihak sekolah dan pembina ekstrakurikuler harus mengawasi seluruh kegiatan sekolah meski itu di luar jadwal, agar tidak sampai kejadian ini terulang kembali.