JOMBANG, FaktualNews.co – Polemik pemecatan Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang, Medan Amrulloh, yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Ketua DPD, Achmad Tohari, berujung laporan ke Polisi.
“Karena, melakukan pemecatan secara sepihak terhadap saya. Maka kami secara resmi saya melaporkan Ketua DPD Perindo Jombang, Tohari ke Polisi,” jelas Medan, ditemui usai membuat laporan di Polres Jombang, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, Tohari dianggap sudah menyalahi AD ART Partai Perindo dengan melakukan pergantian dirinya sebagai Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Jombang, secara sepihak tanpa melibatkan jajaran Pimpinan DPD.
Medan Amrulloh digantikan Yasmiati sebagai Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Jombang, sesuai dengan SK Kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang Nomor: 2215-SK DPP –PARTAI PERINDO VI 2018.
“Tohari menganggap saya tidak bisa diajak bekerja sama selama berada di Perindo. Menurut saya itu merupakan akal-akalan untuk menyingkirkan saya dari Partai Perindo,” kata dia.
Selain itu, ada beberapa kejanggalan dalam pemecatannya sebagai Sekretaris DPD Perindo tersebut. “Salah satunya surat keputusan (SK) saya terima dalam bentuk format PDF bukan hard copy. Saya menduga ini sudah direncanakan sejak lama dan sistematis,” tegas Medan.
Bahkan dirinya, juga sudah melayangkan laporan terkait polemik ini ke Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
“Kemarin tanggal 20 Juli 2018, saya sudah menyampaikan laporan ke alamat email Ketua Umum DPP Partai Perindo. Harapan saya semoga Ketua DPP secepatnya memberikan keputusan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang, Achmad Tohari, ketika dikonfirmasi FaktualNews.co melalui aplikasi pesan instant terkait laporan Medan Amrulloh terhadap dirinya masih belum memberikan jawaban.