Kriminal

Samsat Surabaya Selatan Masih Jadi “Sarang” Calo STNK

SURABAYA, FaktualNews.co – Kemampuan calo yang berada di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Surabaya Selatan, di jalan Jetis Seraten, Ketintang, kecamatan Gayungan, kota Surabaya, bisa dikatakan sangat sakti.

Para calo ini mengaku, bisa mempertahankan susunan angka yang tertera pada nomor plat kendaraan sama persis dengan nomor lama, meskipun masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah bertahun-tahun telah habis.

Ini terungkap, ketika salah seorang warga Lamongan, sebut saja TR, yang ingin menghidupkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motornya yang diketahui telah habis masa berlakunya selama 7 tahun.

“Motor saya ada di kampung, berplat nomor L (Surabaya). Mau saya hidupkan kembali setelah lama mati sekitar 7 tahunan,” tuturnya kepada FaktualNews.co

TR menceritakan, ketika itu ia berusaha menggali informasi mengenai besaran biaya yang harus disiapkan untuk menghidupkan kembali STNK motornya, kepada salah satu calo yang biasa mangkal di SAMSAT Surabaya Selatan.

Ia mendapati seorang calo berinisial DW. Calo tersebut pun menjelaskan bahwa biaya yang harus disiapkan kurang lebih Rp 2,5 juta.

“Itu ganti plat, dan dendanya 7 tahun, tinggal dikalikan 7. Jadi ada sekitar Rp 1,9 juta. Ya disiapkan saja Rp 2,5 juta,” tutur DW saat berbincang dengan TR.

DW melanjutkan, jika dirinya bisa membantu mempertahankan susunan angka sesuai TNKB motor TR yang lama, yang tak bisa dilakukan jika pengurusannya tak memakai jasa calo.

“Kalau sampean ngurus sendiri nomor berubah, kalau lewat saya tetap tidak berubah,” lanjutnya sambil menunjukkan dokumen milik pemohon lain yang ia bawa sebagai contoh.

Tak hanya itu, calo asal wilayah Suramadu itu juga mengaku bisa membantu mengurus perpanjangan STNK milik TR dengan waktu lebih cepat dari biasanya.

“Nanti hanya beberapa jam sudah selesai, paling lama satu hari. Itu STNK, lalu dapat salinan bukti bayar pajak ini 7 lembar. Termasuk BPKB juga dapat langsung saat itu,” akunya.

Pengakuan berbeda disampaikan salah satu petugas jaga SAMSAT Surabaya Selatan, Hadi Suyanto, saat ditanya perihal perubahan nomor TNKB pada motor ketika perpanjangan 5 tahun.

Hadi mengatakan hal tersebut tergantung dari masa berlaku TNKB. Jika dibiarkan mati terlalu lama masanya, kemungkinan susunan angka pada TNKB akan berubah. “Karena siapa tahu nomor sudah dipakai pemohon yang terdaftar di SAMSAT utara misal,” tegasnya.

Siapapun menurutnya tidak akan bisa merubah susunan angka pada TNKB. Sebaliknya, meski pemohon mengurus sendiri perpanjangan STNK tahunan maupun 5 tahunan, bisa juga nomor tidak berubah.

“Itu tergantung TNKB, apa sudah dipakai orang apa tidak,” singkatnya.

Ditanya soal adanya biaya tambahan jika ingin mempertahankan susunan angka pada TNKB, Hadi menganjurkan pemohon menanyakan langsung kepada petugas layanan.