SITUBONDO, FaktualNews.co -Petugas anti teror Polres Situbondo, langsung memasang Polisi Line di Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang ada di barat Kota Situbondo. Itu dilakukan setelah adanya titipan koper berwarna hitam di Pos KTL tersebut, yang diduga berisi bahan peledak sejenis bom.
Diperoleh keterangan, peristiwa menghebohkan terjadi Senin (23/7/2018) saat petugas lantas yang bertugas di Pos KTL mendapat titipan koper dari kru bus jurusan Jakarta-Mataram, yang ditujukan kepada Guraes dengan alamat turun di Alun-alun Kota Situbondo.
Begitu menerima titipan koper dari kru bus, Bripka Henrik yang bertugas di Pos KTL tersebut langsung menghubungi nomor telepon seluler yang tertera di kertas yang menempel di atas koper titipan tersebut.
Ironisnya, setelah dihubungi berulang kali, nomor telephon seluler yang tertera di atas koper ternyata tidak aktif. Nah, karena curiga dan dikhawatirkan koper misterius berisi bahan peledak, sehingga Bripka Hendrik langsung melaporkan ke Mapolres Situbondo.
Begitu mendapat laporan adanya koper yang diduga berisi bahan peledak, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur langsung mengerahkan segenap personel tim anti terror untuk melakukan pemeriksaan tas yang ada di pos KTL tersebut. Setelah sebelumnya memasang police line di Pos KTL tersebut.
“Yang mencurigakan, begitu usai menyerahkan koper ke petugas KTL, kru bus itu langsung pergi, sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami kerahkan tim anti terror untuk melakukan penyelidikan,”kata AKP Masykur, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, selain mensterilkan Pos KTL tersebut, petugas yang lain diterjunkan untuk mencari alamat dan menghubungi ponselnya seperti yang tertera di kertas yang menempel di atas koper.
“Setelah melakukan pencarian seperti yang tertera di atas koper, Alhamdulillah sudah ketemu dan setelah dibuka ternyat isi dalam koper tersebut baju dan celana,”bebernya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan, setelah merima laporan tersebut, pihaknya segera melokalisir Pos KTL yang menjadi penitipan koper berwarna hitam tersebut.”Karena dikhawatirkan dan dicurigai koper tersebut berisi bahan peledak, “kata AKBP Awan Hariono.
Menurutnya, agar kasus serupa tidak terulang di Kota Situbondo, pihaknya menghimbau agar masyarakat Situbondo itu, tidak melakukan pengiriman barang yang di alamatkan ke pos polisi atau Polsek di Kabupaten Situbondo.
“Saya menghimbau, kalau mengirim paket atau barang, masyarakat harus melalui jasa pengiriman yang sudah ada. Jangan di alamatkan ke pos-pos polisi atau polsek,”pungkas AKBP Awan Hariono.