FaktualNews.co

Tiga Pengedar Sabu Diringkus, Satu Dibekuk di Halaman Mapolres Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1316 kali Penulis:
Tiga Pengedar Sabu Diringkus, Satu Dibekuk di Halaman Mapolres Mojokerto
FaktualNews.co/Amanu/
Tiga pengedar sabu saat digelandang ke sel tahanan Mapolres Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dalam kurun waktu sehari, tiga pengedar narkoba di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berhasil di ringkus polisi setempat. Bahkan satu di antara diamankan di halaman Mako Polres Mojokerto dengan barang bukti lima paket sabu kemasan plastik klip.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama mengatakan, berkat kejelian dari para anggota, pelaku atas nama Ido Ilham Bhaskara (22) asal Desa Awang Awang, Kecamatan Mojosari yang nekat membawa sabu masuk ke dalam Mako berhasil diamankan.

Ido di ringkus anggota saat dirinya menemani salah satu pelaku pengedar narkoba atas nama Agung Prasetyo asal Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

“Saat dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB, Senin 16 Juli 2018 petugas menemukan tiga paket sabu. Satu bendel plastik klip, dompet serta hp yang di gunakan transaksi,” katanya.

Selain itu, dihari yang sama, petugas juga berhasil meringkus satu pelaku lagi atas nama Wahyu Nuswantoro asal Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Dari tangannya diamankan barang bukti satu paket sabu dan satu buah handphone.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Sidoarjo. Saat ini masih dalam pengejaran petugas,” imbuhnya.

Dari tiga pelaku ini, jumlah barang bukti yang diamankan yakni 9 paket sabu. Akibat perbuatannya para pelaku terjerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika dengan hukuman maksimal di atas 12 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin