FaktualNews.co

Hendak Transaksi Sabu, Pengamen Asal Surabaya Diringkus Polisi Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 962 kali Penulis:
Hendak Transaksi Sabu, Pengamen Asal Surabaya Diringkus Polisi Sidoarjo
FaktualNews.co/Alfan/
Pengamen ABZ yang bawa sabu, saat diporiksa petugas di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – ABZ (19), asal Polosari RT 04 RW 27, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak bertransaksi sabu di kawasan Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Dari tangan seorang pengamen yang indekos di Desa Ketegan, Kecamatan Taman, Sidoarjo tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram yang disimpan di dalam saku celana dan terbungkus amplop motif batik.

“Pelaku dan barang buktinya langsung kami bawa ke Mapolresta, Sidoarjo, untuk dimintai keterangan dan menunggu proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (25/7/2018).

Diceritakan, penangkapan Andika bermula saat pelaku diminta seseorang berinisial A alias Pitik untuk mencarikan sabu. Dalam permintaannya, A pesan sabu-sabu sebanyak Rp 300 ribu. Pelaku pun menjanjikan akan mencarikan barang tersebut meski dia masih memiliki stok di kosnya.

“Pelaku ini kemudian memberi kabar kepada A dan keduanya sepakat janjian di sebuah warung makan kawasan Taman,” katanya.

Nah saat perjalanan, dua anggota Satnarkoba Polresta Sidoarjo, langsung melakukan penangkapan. “Kami yang sudah mengantongi sepak terjang pelaku. Sabu-sabu seberat 0,36 gram di masukkan dalam amplop dengan motif batik, kami sita dari dalam saku celananya pelaku,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Kace. Dalam transaksiya, Kace mengirim barang tersebut melalui sistem ranjau dan biasanya diletakkan di kawasan SMA Muhammadiyah Taman, Sidoarjo. “Andika mengaku tidak pernah ketemu Kace. Dan pelaku dapat nomer telpon Kace dari temannya,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, dalam mengedarkan barang, sabu-sabu dipecah menjadi 5 poket, dan setiap poket di jual dengan harga Rp 300 ribu. “Dari sabu-sabu per gram ini, Andika mendapatkan untung Rp 150 ribu,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin