Politik

KPU Tetapkan Irsyad Yusuf-Mujib Imron Pemenang Pilbup Pasuruan 2018

PASURUAN, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilkada Kabupaten Pasuruan 2018 yakni, Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan periode 2018-2023, setelah menggelar rapat pleno terbuka, Rabu (25/7/2018).

“Kami tetapkan pasangan Irsyad Yusuf- Mujib Imron sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, saat memimpin jalannya rapat pleno terbuka, Rabu (25/7/2018).

Pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron terpilih dalam pilkada serentak lalu, dengan perolehan sebanyak 536.721 suara atau 77,54 persen. Sementara lawannya adalah kotak kosong yang meraih 155.393 atau 22,45 persen. Sedangkan pemilih hadir sebanyak 769.715 orang, dengan suara sah sebanyak 692.114 suara.

“Berita acara penetapan, selain diserahkan kepada pasangan terpilih, juga diserahkan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, partai pendukung, panwas, KPU Jatim dan KPU RI,” papar Faizin, dalam sambutannya.

Sementara itu, Wabup Pasuruan terpilih, KH. Mujib Imron, menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak, karena pilkada di Kabupaten Pasuruan berjalan aman dan kondusif.

“Tentunya kami akan segera menyiapkan visi-misi serta masukan dari masyarakat, dalam berbagai program kerja yang akan disusun sebagai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 5 tahunan. Sehingga program menyejahterakan masyarakat bisa segera berjalan,” kata Gus Mujib, sapaan akrab KH. Mujib Imron.